tag:blogger.com,1999:blog-64608229328510152232024-03-17T20:03:05.417-07:00^^http://www.blogger.com/profile/09079066979399805448noreply@blogger.comBlogger125125tag:blogger.com,1999:blog-6460822932851015223.post-56111538475305079122013-06-28T22:02:00.000-07:002013-06-28T22:02:31.211-07:00storyboard blog IIIni merupakan contoh interface dari blog saya :<br />
<div>
<br /></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhlacI8Dsoz9WhyphenhyphenkH1t5Q948loLW-4mc6rvIZ1KYBB61ov89trV0DVyODCki84okwfIJIk5FwRcGLKjlAjbRPAmSSpEfmVYK4l1XmUDOrs0Sds5324bwGB2S18ckvmdwqA97aSiVKsVVk8/s996/Untitled.png" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="231" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhlacI8Dsoz9WhyphenhyphenkH1t5Q948loLW-4mc6rvIZ1KYBB61ov89trV0DVyODCki84okwfIJIk5FwRcGLKjlAjbRPAmSSpEfmVYK4l1XmUDOrs0Sds5324bwGB2S18ckvmdwqA97aSiVKsVVk8/s400/Untitled.png" width="400" /></a></div>
<div>
<br /></div>
^^http://www.blogger.com/profile/09079066979399805448noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6460822932851015223.post-6848365005666132762013-06-28T21:52:00.001-07:002013-06-28T21:57:07.672-07:00Struktur Storage, Sistem Multitasking, Sistem Uni Program dan Sistem Komputasi Batch<div style="background-color: #fafafa; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
<b>Struktur Storage</b></div>
<div style="background-color: #fafafa; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
Struktur Storage adalah bagian-bagian yang saling berhubungan dari suatu media yang digunakan untuk menyimpanan data yang diolah oleh komputer.<br />
<table align="center" cellpadding="0" cellspacing="0" class="tr-caption-container" style="margin-left: auto; margin-right: auto; padding: 4px; text-align: center;"><tbody>
<tr><td><a href="http://bebas.vlsm.org/v06/Kuliah/SistemOperasi/2003/41/produk/SistemOperasi/img/c12-3-5-f1-harddisk_storage.png" imageanchor="1" style="-webkit-transition: color 0.3s; color: black; display: inline; margin-left: auto; margin-right: auto; outline-style: none; text-decoration: none; transition: color 0.3s;"><img border="0" height="239" src="http://bebas.vlsm.org/v06/Kuliah/SistemOperasi/2003/41/produk/SistemOperasi/img/c12-3-5-f1-harddisk_storage.png" style="-webkit-border-image: url(data:image/png; border-image-repeat: stretch; border-image-slice: 9; border-image-source: url(data:image/png; border-image-width: 9px; border: 9px none; box-sizing: border-box; display: inline-block; height: auto; margin: 10px auto; max-width: 100%; padding: 8px; position: relative;" width="320" /></a></td></tr>
<tr><td class="tr-caption" style="font-size: 11px;">Gambar Struktur Hardisk</td></tr>
</tbody></table>
<br />
Hal penting yang perlu diingat adalah program adalah bagian dari data adalah:</div>
<ol style="background-color: #fafafa; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; list-style-image: initial; list-style-position: initial; margin: 0.5em 0px; outline: none; padding: 0px 0px 0px 2em; text-align: justify;">
<li style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;">Register : tempat penyimpanan beberapa buah data volatile yang akan diolah langsung di prosesor yang berkecepatan sangat tinggi. Register ini berada di dalam prosesor dengan jumlah yang sangat terbatas karena fungsinya sebagai tempat perhitungan/komputasi data</li>
<li style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;">Cache Memory : tempat penyimpanan sementara ( volatile ) sejumlah kecil data untuk meningkatkan kecepatan pengambilan atau penyimpanan data di memori oleh prosesor yang berkecepatan tinggi. Dahulu cache disimpan di luar prosesor dan dapat ditambahkan. Misalnya pipeline burst cache yang biasa ada di komputer awal tahun 90-an. Akan tetapi seiring menurunnya biaya produksi die atau wafer dan untuk meningkatkan kinerja, cache ditanamkan di prosesor. Memori ini biasanya dibuat berdasarkan desain static memory.</li>
<li style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;">Random Access Memory (RAM) - Main Memory : tempat penyimpanan sementara sejumlah data volatile yang dapat diakses langsung oleh prosesor. Pengertian langsung di sini berarti prosesor dapat mengetahui alamat data yang ada di memori secara langsung. Sekarang, RAM dapat diperoleh dengan harga yang cukup murah dangan kinerja yang bahkan dapat melewati cache pada komputer yang lebih lama.</li>
<li style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;">Extension Memory : tambahan memory yang digunakan untuk membantu proses-proses dalam komputer, biasanya berupa buffer. Peranan tambahan memori ini sering dilupakan akan tetapi sangat penting artinya untuk efisiensi. Biasanya tambahan memori ini memberi gambaran kasar kemampuan dari perangkat tersebut, sebagai contoh misalnya jumlah VGA memory, soundcard memory. </li>
<li style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;">Secondary Storage : media penyimpanan data yang non-volatile yang dapat berupa Flash Drive, Optical Disc, Magnetic Disk, Magnetic Tape. Media ini biasanya daya tampungnya cukup besar dengan harga yang relatif murah. Portability-nya juga relatif lebih tinggi.</li>
</ol>
<div class="separator" style="background-color: #fafafa; clear: both; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: center;">
</div>
<div class="separator" style="background-color: #fafafa; clear: both; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: center;">
</div>
<div class="separator" style="background-color: #fafafa; clear: both; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: center;">
</div>
<div class="separator" style="background-color: #fafafa; clear: both; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: center;">
</div>
<div class="separator" style="background-color: #fafafa; clear: both; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: center;">
</div>
<div class="separator" style="background-color: #fafafa; clear: both; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: center;">
</div>
<div class="separator" style="background-color: #fafafa; clear: both; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: center;">
</div>
<div class="separator" style="background-color: #fafafa; clear: both; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: center;">
</div>
<div class="separator" style="background-color: #fafafa; clear: both; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: center;">
</div>
<div class="separator" style="background-color: #fafafa; clear: both; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: center;">
</div>
<div class="separator" style="background-color: #fafafa; clear: both; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: center;">
</div>
<div class="separator" style="background-color: #fafafa; clear: both; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
</div>
<div class="separator" style="background-color: #fafafa; clear: both; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
</div>
<div class="separator" style="background-color: #fafafa; clear: both; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
</div>
<div class="separator" style="background-color: #fafafa; clear: both; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
</div>
<div class="separator" style="background-color: #fafafa; clear: both; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
</div>
<div class="separator" style="background-color: #fafafa; clear: both; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
</div>
<div class="separator" style="background-color: #fafafa; clear: both; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
</div>
<div class="separator" style="background-color: #fafafa; clear: both; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
</div>
<div class="separator" style="background-color: #fafafa; clear: both; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
</div>
<div class="separator" style="background-color: #fafafa; clear: both; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
</div>
<div class="separator" style="background-color: #fafafa; clear: both; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
</div>
<div class="separator" style="background-color: #fafafa; clear: both; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
</div>
<div class="separator" style="background-color: #fafafa; clear: both; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
</div>
<div class="separator" style="background-color: #fafafa; clear: both; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
<br /></div>
<b>Sistem Multitasking</b><br />
<div class="separator" style="background-color: #fafafa; clear: both; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
Sistem Multitasking adalah suatu kesatuan yang terdiri dari komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk melakukan pemrosesan beberapa tugas dalam waktu yang bersamaan.Pada sebuah komputer dengan prosesor tunggal, hanya satu instruksi yang dapat bekerja dalam satu waktu, berarti bahwa CPU tersebut secara aktif mengolah instruksi untuk satu pekerjaan tersebut. </div>
<table align="center" cellpadding="0" cellspacing="0" class="tr-caption-container" style="background-color: #fafafa; color: black; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin-left: auto; margin-right: auto; padding: 4px; text-align: center;"><tbody>
<tr><td><a href="http://dwinta.blog.ugm.ac.id/files/2010/09/multitask-on-single-core_550-300x147.jpg" imageanchor="1" style="-webkit-transition: color 0.3s; color: black; display: inline; margin-left: auto; margin-right: auto; outline-style: none; text-decoration: none; transition: color 0.3s;"><img border="0" src="http://dwinta.blog.ugm.ac.id/files/2010/09/multitask-on-single-core_550-300x147.jpg" style="-webkit-border-image: url(data:image/png; border-image-repeat: stretch; border-image-slice: 9; border-image-source: url(data:image/png; border-image-width: 9px; border: 9px none; box-sizing: border-box; display: inline-block; height: auto; margin: 10px auto; max-width: 100%; padding: 8px; position: relative;" /></a></td></tr>
<tr><td class="tr-caption" style="font-size: 11px;">Gambaran Tentang Multitaskin</td></tr>
</tbody></table>
<div class="separator" style="background-color: #fafafa; clear: both; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="separator" style="background-color: #fafafa; clear: both; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
Multitasking bertugas memjadwalkan pekerjaan mana yang dapat berjalan dalam satu waktu, dan kapan pekerjaan yang lain menunggu untuk diolah dapat dikerjakan. Sebagai contoh, jika seseorang sedang menyetir, bertelepon lewat ponsel, dan sambil merokok secara bersamaan, maka orang tersebut melakukan multitasking.Saat ini, berbagai software sistem operasi sudah memiliki kemampuan multitasking. Itulah sebabnya, saat ini kita bisa browsing, chatting, sambil mendengarkan musik secara bersamaan.</div>
<div class="separator" style="background-color: #fafafa; clear: both; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="separator" style="background-color: #fafafa; clear: both; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
<b>Sistem Uni Programming</b></div>
<div class="separator" style="background-color: #fafafa; clear: both; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
Sistem unit programming adalah suatu rangkaian yang di dalamnya terdapat komponen-komponen elektronik dari komputer yang digunakan untuk memproses suatu data, penulisan, pengujian, perbaikan, dan pemeliharaan kode yang dibangun dalam suatu program komputer.</div>
<br />
Sampai saat ini computer sudah banyak mengalami berbagai perubahan dari model awal computer tersebut, namun tetap pada arsitektur yang sama. Skema computer (computer schema), adalah diagram yang menggambarkan unit-unit dasar yang terdapat dalam semua sistem komputer.<br />
<div class="separator" style="background-color: #fafafa; clear: both; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
<br /></div>
<table align="center" cellpadding="0" cellspacing="0" class="tr-caption-container" style="background-color: #fafafa; color: black; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin-left: auto; margin-right: auto; padding: 4px; text-align: center;"><tbody>
<tr><td><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiv_CMxJEs2084aKbWA8Uh5P3EBjTyMqm4YMSP1v6HRjkmpk0ZTx7Y5rPI3hwcDksHiHQparF5ZcJlYmK47DRlRc4S30WJ_ZB1kJTYp8DmjET6yXTdkDCppDUTvfQaNL2lsi4fvtlQNargK/s1600/Untitled.png" imageanchor="1" style="-webkit-transition: color 0.3s; color: black; display: inline; margin-left: auto; margin-right: auto; outline-style: none; text-decoration: none; transition: color 0.3s;"><img border="0" height="166" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiv_CMxJEs2084aKbWA8Uh5P3EBjTyMqm4YMSP1v6HRjkmpk0ZTx7Y5rPI3hwcDksHiHQparF5ZcJlYmK47DRlRc4S30WJ_ZB1kJTYp8DmjET6yXTdkDCppDUTvfQaNL2lsi4fvtlQNargK/s320/Untitled.png" style="-webkit-border-image: url(data:image/png; border-image-repeat: stretch; border-image-slice: 9; border-image-source: url(data:image/png; border-image-width: 9px; border: 9px none; box-sizing: border-box; display: inline-block; height: auto; margin: 10px auto; max-width: 100%; padding: 8px; position: relative;" width="320" /></a></td></tr>
<tr><td class="tr-caption" style="font-size: 11px;">Skema Komputer</td></tr>
</tbody></table>
<ol style="background-color: #fafafa; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; list-style-image: initial; list-style-position: initial; margin: 0.5em 0px; outline: none; padding: 0px 0px 0px 2em; text-align: justify;">
<li style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;">Central processing unit (CPU) ialah yang mengendalikan semua unit sistem komputer yang lain dan mengubah input menjadi output. Primary storage (penyimpanan primer), berisi data yang sedang diolah dan program. Control unit (unit pengendali), membuat semua unit bekerja sama sebagai suatu sistem.Arithmatika and logical Unit, tempat berlangsungkan operasi perhitungan matematika dan logika.</li>
<li style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;">Unit Input, memasukkan data ke dalam primary storage.</li>
<li style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;">Secondary storage (penyimpanan sekunder), menyedikan tempat untuk menyimpan program dan data saat tiak digunakan</li>
<li style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;">Unit Output, mencatat hasil pengolahan.</li>
</ol>
<b style="background-color: #fafafa; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; text-align: justify;">Sistem Komputasi Batch </b><br />
<table align="center" cellpadding="0" cellspacing="0" class="tr-caption-container" style="background-color: #fafafa; color: black; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin-left: auto; margin-right: auto; padding: 4px; text-align: center;"><tbody>
<tr><td><a href="http://i.msdn.microsoft.com/ms345113.sql2k5_servbroker_db_apps_fig03(en-US,SQL.90).gif" imageanchor="1" style="-webkit-transition: color 0.3s; color: black; display: inline; margin-left: auto; margin-right: auto; outline-style: none; text-decoration: none; transition: color 0.3s;"><img border="0" height="239" src="http://i.msdn.microsoft.com/ms345113.sql2k5_servbroker_db_apps_fig03(en-US,SQL.90).gif" style="-webkit-border-image: url(data:image/png; border-image-repeat: stretch; border-image-slice: 9; border-image-source: url(data:image/png; border-image-width: 9px; border: 9px none; box-sizing: border-box; display: inline-block; height: auto; margin: 10px auto; max-width: 100%; padding: 8px; position: relative;" width="320" /></a></td></tr>
<tr><td class="tr-caption" style="font-size: 11px;">Batch Processing</td></tr>
</tbody></table>
<span style="background-color: #fafafa; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; text-align: justify;">Sistem Komputasi batch adalah suatu rangkaian yang terdiri dari komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk menemukan pemecahan masalah dari data input dengan menggunakan suatu algoritma pada sekelompok dokumen atau record data yang diproses sebagai satu kesatuan.</span><br />
<span style="background-color: #fafafa; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; text-align: justify;">Batch processing adalah suatu model pengolahan data, dengan menghimpun data terlebih dahulu, dan diatur pengelompokkan datanya dalam kelompok-kelompok yang disebut batch. Tiap batch ditandai dengan identitas tertentu, serta informasi mengenai data-data yang terdapat dalam batch tersebut. Setelah data-data tersebut terkumpul dalam jumlah tertentu, data-data tersebut akan langsung diproses yaitu pemrosesan dilakukan setelah sejumlah data telah dikumpulkan dalam waktu dan tempat yang ditentukan. Bactch processing ini merupakan metoda pengolahan data yang banyak digunakan, dan merupakan cara terlama yang telah mapan dalam pengoperasian komputer.</span><br />
<br style="background-color: #fafafa; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; text-align: justify;" />
<span style="background-color: #fafafa; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; text-align: justify;">Batch processing berasal dari kata batching atau pengelompokkan. misalnya permintaan, pembayaran, dan penjadwalan (timesheet), diakumulasi dalam suatu jangka waktu tertentu dan kemudian diproses dengan menggunakan komputer.Biaya yang diperlukan untuk proses batch processing ini relatif murah.</span><br />
<span style="background-color: #fafafa; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; text-align: justify;">Contoh dari penggunaan batch processing adalah e-mail dan transaksi batchprocessing. Dalam suatu sistem batch processing, transaksi secara individualdientri melalui peralatan terminal, dilakukan validasi tertentu, danditambahkan ke transaction file yang berisi transaksi lain, dan kemudiandientri ke dalam sistem secara periodik. Di waktu kemudian, selama siklus pengolahan berikutnya, transaction file dapat divalidasi lebih lanjut dan kemudian digunakan untuk meng-up date master file yang berkaitan.</span><br />
<span style="background-color: #fafafa; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; text-align: justify;"><br /></span>
<span style="background-color: #fafafa; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; text-align: justify;">sumber : </span><a href="http://athanasiustrilasto.blogspot.com/2013/06/struktur-storage-sistem-multitasking.html">http://athanasiustrilasto.blogspot.com/2013/06/struktur-storage-sistem-multitasking.html</a>^^http://www.blogger.com/profile/09079066979399805448noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6460822932851015223.post-840876380686671442013-06-28T21:50:00.002-07:002013-06-28T21:50:42.203-07:00Akses Input/Output<div style="background-color: #fafafa; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
<b>Akses Input/Output</b></div>
<div style="background-color: #fafafa; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="background-color: #fafafa; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
Alat yang digunakan untuk menerima masukkan data dan program yang akan diproses di dalam computer.Berfungsi sebagai media untuk memasukkan data dari luar ke dalam suatu memori dan processor untuk diolah guna menghasilkan informasi yang diperlukan. Input devices atau unit masukan yang umumnya digunakan personal computer (PC) adalah keyboard dan mouse, keyboard dan mouse adalah unit yang menghubungkan user (pengguna) dengan komputer. Selain itu terdapat joystick, yang biasa digunakan untuk bermain games atau permainan dengan komputer. Kemudian scanner, untuk mengambil gambar sebagai gambar digital yang nantinya dapat dimanipulasi. Touch panel, dengan menggunakan sentuhan jari user dapat melakukan suatu proses akses file. Microphone, untuk merekam suara ke dalam komputer. Berdasarkan sifatnya, peralatan input dapat digolongkan menjadi dua yaitu :</div>
<ul style="background-color: #fafafa; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; list-style-image: initial; list-style-position: initial; margin: 0.5em 0px; outline: none; padding: 0px 0px 0px 2em; text-align: justify;">
<li style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;">Peratalan input langsung, yaitu input yang dimasukkan langsung diproses oleh alat pemroses. Contohnya : keyboard, mouse, touch screen, light pen, digitizer graphics tablet, scanner.</li>
<li style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;">Peralatan input tidak langsung, input yang melalui media tertentu sebelum suatu input diproses oleh alat pemroses. Contohnya : punched card, disket, harddisk.</li>
</ul>
<div style="background-color: #fafafa; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
Output device bisa diartikan sebagai peralatan yang berfungsi untuk mengeluarkan hasil pemrosesan ataupun pengolahan data yang berasal dari CPU kedalam suatu media yang dapat dibaca oleh manusia ataupun dapat digunakan untuk penyimpanan data hasil proses. Jenis dan media dari output device yang dimiliki oleh komputer cukup banyak. Output yang dihasilkan dari pengolahan data dapat digolongkan ke dalam empat macam bentuk sebagai berikut :</div>
<ul style="background-color: #fafafa; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; list-style-image: initial; list-style-position: initial; margin: 0.5em 0px; outline: none; padding: 0px 0px 0px 2em; text-align: justify;">
<li style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;">Tulisan</li>
<li style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;">Image</li>
<li style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;">Suara</li>
</ul>
<div style="background-color: #fafafa; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
Bentuk yang dapat dibaca oleh mesin (machine-readable form).<br />Tiga golongan pertama merupakan output yang digunakan langsung oleh manusia Unit keluaran antara lain terdiri atas: monitor, printer, plotter, dan speaker</div>
<div style="background-color: #fafafa; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="background-color: #fafafa; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
sumber : <a href="http://athanasiustrilasto.blogspot.com/2013/06/akses-inputoutput.html" style="background-color: transparent;">http://athanasiustrilasto.blogspot.com/2013/06/akses-inputoutput.html</a></div>
^^http://www.blogger.com/profile/09079066979399805448noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-6460822932851015223.post-40358324784219102172013-06-28T21:49:00.000-07:002013-06-28T21:49:01.762-07:00Single Precision dan Double Precision<div style="background-color: #fafafa; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
<span style="font-size: medium;"><b>Single Precision</b></span></div>
<div style="background-color: #fafafa; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
</div>
<div style="background-color: #fafafa; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
Format tunggal-presisi floating-point format angka komputer yang menempati 4 byte (32 bit) dalam memori komputer dan merupakan dynamic range yang lebar dari nilai-nilai dengan menggunakan floating point.<br /><br />Dalam IEEE 754-2008 basis 2 format 32-bit secara resmi disebut sebagai binary32. Itu disebut tunggal dalam IEEE 754-1985. Pada komputer lama, format floating-point lain dari 4 byte yang digunakan.<br /><br />Salah satu bahasa pemrograman pertama yang menyediakan tipe data tunggal dan double-presisi floating-point adalah Fortran. Sebelum adopsi IEEE 754-1985, representasi dan sifat ganda tipe data float tergantung pada produsen komputer dan model komputer.<br /><br />Single-presisi biner floating-point digunakan karena jangkauan luas atas titik tetap (yang sama-bit lebar), bahkan jika pada biaya presisi.<br /><br />Presisi tunggal dikenal sebagai nyata dalam Fortran, [1] sebagai pelampung di C, C + +, C #, Java [2] dan Haskell, dan sebagai single di Delphi (Pascal), Visual Basic, dan MATLAB. Namun, mengambang di Python, Ruby, PHP, dan OCaml dan satu di versi Oktaf sebelum 3.2 merujuk pada nomor presisi ganda. Dalam PostScript hanya presisi floating-point tunggal.<br />Dalam contoh ini:<br /><br />\ text {} tanda = 0<br />1 + \ sum_ {i = 1} ^ {23} b_ {23}-i 2 ^ {-i} = 1 + 2 ^ {-2} = 1,25<br />2 ^ {(e-127)} = 2 ^ {} 124-127 = 2 ^ {-3}<br /><br />demikian:<br /><br />\ text {value} = 1,25 \ kali 2 ^ {-3} = 0,15625</div>
<div style="background-color: #fafafa; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="background-color: #fafafa; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
</div>
<div style="background-color: #fafafa; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
</div>
<div style="background-color: #fafafa; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
</div>
<div style="background-color: #fafafa; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
</div>
<div style="background-color: #fafafa; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
</div>
<div style="background-color: #fafafa; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
<span style="font-size: medium;"><b>Double Precision</b></span></div>
<div style="background-color: #fafafa; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="background-color: #fafafa; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
Dalam komputasi, presisi ganda adalah format nomor komputer yang menempati dua lokasi penyimpanan yang berdekatan dalam memori komputer. Sejumlah presisi ganda, kadang-kadang hanya disebut ganda, dapat didefinisikan sebagai integer, titik tetap, atau floating point (dalam hal ini sering disebut sebagai FP64).<br /><br />Komputer modern dengan lokasi penyimpanan 32-bit menggunakan dua lokasi memori untuk menyimpan nomor presisi ganda 64-bit (lokasi penyimpanan tunggal dapat menampung sejumlah presisi tunggal). Presisi ganda floating-point merupakan standar IEEE 754 untuk pengkodean biner atau desimal angka floating-point 64 bit (8 byte).<br />The presisi ganda biner eksponen floating-point dikodekan menggunakan representasi offset-biner, dengan offset nol menjadi 1023, juga dikenal sebagai Bias eksponen dalam standar IEEE 754. Contoh representasi tersebut akan menjadi:<br /><br />Emin (1) = -1.022<br />E (50) = -973<br />Emax (2046) = 1023<br /><br />Dengan demikian, seperti yang didefinisikan oleh representasi offset-biner, untuk mendapatkan eksponen benar bias eksponen 1023 harus dikurangkan dari eksponen tertulis.<br /><br />Para eksponen 00016 dan 7ff16 memiliki arti khusus:<br /><br />00016 digunakan untuk mewakili nol (jika M = 0) dan subnormals (jika M ≠ 0), dan<br />7ff16 digunakan untuk mewakili ∞ (jika M = 0) dan NaN (jika M ≠ 0),<br /><br />di mana M adalah mantissa fraksi. Semua pola bit encoding yang valid.<br /><br />Kecuali untuk pengecualian atas, jumlah presisi ganda seluruh digambarkan oleh:<br /><br />(-1) ^ {\ Text {tanda}} \ kali 2 ^ {\ text {} eksponen - \ text {eksponen Bias}} \ kali 1 \ text {} mantissa.</div>
<div>
<br /></div>
<div>
sumber : <a href="http://athanasiustrilasto.blogspot.com/2013/06/single-precision-dan-double-precision.html">http://athanasiustrilasto.blogspot.com/2013/06/single-precision-dan-double-precision.html</a></div>
^^http://www.blogger.com/profile/09079066979399805448noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6460822932851015223.post-33454507627677391062013-06-28T21:46:00.003-07:002013-06-28T21:46:25.790-07:00Shell, Batch, Kernel dan Console<div style="background-color: #fafafa; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
<b>Shell</b></div>
<div style="background-color: #fafafa; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
Shell adalah salah satu jenis program bawaan sistem operasi (seringnya merupakan program yang terpisah dari inti sistem operasi) yang menyediakan komunikasi langsung antara pengguna dan sistem operasi. Program yang menerima masukan berupa perintah ke sistem dan menerjemahkan menjadi aktifitas sistem computer. Jenis-jenis shell:</div>
<ul style="background-color: #fafafa; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; list-style-image: initial; list-style-position: initial; margin: 0.5em 0px; outline: none; padding: 0px 0px 0px 2em; text-align: justify;">
<li style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;">BASH (Bourne Again Shell)</li>
<li style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;">KHS (Korn Shell)</li>
<li style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;">TCSH</li>
</ul>
<div style="background-color: #fafafa; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
<b>Batch</b></div>
<div style="background-color: #fafafa; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
Batch file atau bisa juga disebut Batch programs atau script adalah file teks yang berisi serangkaian perintah yang dimaksudkan untuk dieksekusi oleh command interpreter, command interpreter sendiri adalah sebuah program komputer yang membaca baris teks yang dimasukkan oleh user dan menafsirkan baris dan teks tadi dalam konteks yang diberikan sistem operasi atau bahasa pemrograman. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa Batch File mempermudah pekerjaan yang memburuhkan pengulangan atau rutinitas tertentu dengan memungkinkan user membuat batch script untuk mengotomatisasi banyak perintah. Ketika batch file dijalankan, shell program (biasanya COMMAND.COM atau cmd.exe ) membaca file dan mengeksekusi perintahnya, biasanya baris per baris.</div>
<div style="background-color: #fafafa; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="background-color: #fafafa; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
<b>Kernel</b></div>
<div style="background-color: #fafafa; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
Dalam ilmu komputer, kernel adalah suatu perangkat lunak yang menjadi bagian utama dari sebuah sistem operasi. Tugasnya melayani bermacam program aplikasi untuk mengakses perangkat keras komputer secara aman.<br /><br />Karena akses terhadap perangkat keras terbatas, sedangkan ada lebih dari satu program yang harus dilayani dalam waktu yang bersamaan, maka kernel juga bertugas untuk mengatur kapan dan berapa lama suatu program dapat menggunakan satu bagian perangkat keras tersebut. Hal tersebut dinamakan sebagai multiplexing.<br /><br />Akses kepada perangkat keras secara langsung merupakan masalah yang kompleks, oleh karena itu kernel biasanya mengimplementasikan sekumpulan abstraksi hardware. Abstraksi-abstraksi tersebut merupakan sebuah cara untuk menyembunyikan kompleksitas, dan memungkinkan akses kepada perangkat keras menjadi mudah dan seragam. Sehingga abstraksi pada akhirnya memudahkan pekerjaan programer.<br /><br />Untuk menjalankan sebuah komputer kita tidak harus menggunakan kernel sistem operasi. Sebuah program dapat saja langsung diload dan dijalankan di atas mesin 'telanjang' komputer, yaitu bilamana pembuat program ingin melakukan pekerjaannya tanpa bantuan abstraksi perangkat keras atau bantuan sistem operasi. Teknik ini digunakan oleh komputer generasi awal, sehingga bila kita ingin berpindah dari satu program ke program lain, kita harus mereset dan meload kembali program-program tersebut.</div>
<div style="background-color: #fafafa; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="background-color: #fafafa; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
<b>Console </b><br />Komputer personal (PC) merupakan sebuah sistem. Informasi mengenai sistem ini bisa diakses, ditampilkan serta disetel. Perangkat penampilnya berupa layar monitor, sedangkan penyetelan bisa dilakukan melalui keyboard.<br /><br />Keyboard dikatakan sebagai text entry bagi informasi sistem PC, karena umumnya setelan ini berupa pilihan-pilihan yang tersedia dalam menu teks. Dari sinilah kita bisa katakan bahwa System Console sebagai text entry dan perangkat penampil informasi mengenai sistem yang ada didalam sebuah komputer.<br /><br />Secara terpisah informasi mengenai sistem didalam komputer sebagian diantaranya berasal dari BIOS dan Kernel.</div>
<div style="background-color: #fafafa; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="background-color: #fafafa; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 19px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
sumber : <a href="http://athanasiustrilasto.blogspot.com/2013/06/shell-batch-kernel-dan-console.html" style="background-color: transparent;">http://athanasiustrilasto.blogspot.com/2013/06/shell-batch-kernel-dan-console.html</a></div>
^^http://www.blogger.com/profile/09079066979399805448noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6460822932851015223.post-68674658323702831242013-06-19T20:13:00.002-07:002013-06-19T20:13:11.774-07:00Tata Cara atau Aturan Etika Komunikasi Agar Tidak Kacau Sehingga Mencapai Tujuan yang Diharapkan<div class="article-content entry-content" itemprop="articleBody" style="clear: both; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 1.4; margin: 10px auto 5px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
<div style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;">
Komunikasi sering kali menjadi masalah karena tidak nyambung dalam penyampaian. Mungkin setiap kata sudah terpikirkan dan diucapkan dengan jelas, namun pasti ada saja yang menjadi hambatan.<br /><br /> Komunikasi menjadi sebuah seni, membutuhkan rasa dan tingkat keilmuan yang tinggi. Dalam berkomunikasi tidak sembarang mengucap, mendengar dan yang menghasilkan bunyi. Jika salah bicara, maka orang yang kita ajak bicara bisa sensitif dan bisa menjadi masalah.<br /><br />Dalam berkomunikasi ada etika seperti dalam bahasa inggris, yaitu 5W+1H :<br /><br />1. Who (siapa)<br />Mengetahui siapa yang diajak bicara, seperti pandangan mata agar kita menghargai lawan bicara.<br /><br />2. What (apa)<br />Lawan bicara harus tau apa yang sedang dibicarakan, karena jika tidak mengetahui apa yang dibicarakan pasti membuat kita merasa jengkel.<br /><br />3. Where (dimana)<br />Berkomunikasi harus tau tempat, jika saja berbicara pendapat tentang sesuatu yang tidak disukai, maka bisa saja orang sekitar kita merasa tidak suka dengan pendapat kita.<br /><br />4. When (kapan)<br />Tidak mudah untuk mengetahui kapan waktu yang tepat untuk berkomunikasi. Misalnya bertamu ke tempat orang yang penting, tidak mungkin kan saat shubuh berkumandang??<br /><br />5. Why (mengapa)<br />Pertanyaan ini agar fokus dengan tujuan pembicaraan.<br /><br />6. How (bagaimana)<br />Cara kita berkomunikasi dengan penyampaian yang jelas. Jika kita salah penyampaian, jadi salah juga kita dalam beretika komunikasi.</div>
<div style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;">
<br /></div>
<div style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;">
Dengan memperhatikan tata cara diatas, diharapkan kita dapat berkomunikasi dengan baik dan saling memahami apa yang dibicarakan satu sama lain</div>
</div>
^^http://www.blogger.com/profile/09079066979399805448noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6460822932851015223.post-50173568688357892662013-06-19T20:03:00.002-07:002013-06-19T20:10:35.913-07:00Intekoneksi Antar Komponen<div class="article-header" style="display: table; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: center; width: 750px;">
<h1 class="title entry-title" itemprop="name" style="display: table-cell; font-size: 20px; font-weight: normal; margin: 0px; padding: 0px 40px 0px 0px; position: relative; vertical-align: middle; width: 670px;">
<a href="http://athanasiustrilasto.blogspot.com/2013/06/intekoneksi-antar-komponen.html" itemprop="url" rel="bookmark" style="-webkit-transition: color 0.3s; color: black; outline-style: none; text-decoration: none; transition: color 0.3s;">Intekoneksi Antar Komponen</a></h1>
</div>
<div class="article-content entry-content" itemprop="articleBody" style="clear: both; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 1.4; margin: 10px auto 5px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
<div style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;">
Interkoneksi antar komponen adalah struktur dan mekanisme untuk menghubungkan ketiga komponen (pemroses, memori utama, dan perangkat masukan/keluaran). Secara fisik interkoneksi antar komponen berupa perkawatan baik berupa perkawatan logam atau cara koneksi fisik lainnya. Komponen interkoneksi sesungguhnya tidak hanya perkawatan tapi juga tata cara atau aturan (atau protokol) komunikasi di antara elemen-elemen terhubung yang berkomunikasi agar tidak kacau sehingga dapat mencapai tujuan yang diharapkan. Terdapat banyak sistem bus, yang popular diantaranya ISA, VESA, dan PCI.<br />
Interkoneksi antar komponen disebut bus, yang terdiri dari:</div>
<ol style="list-style-image: initial; list-style-position: initial; margin: 0.5em 0px; outline: none; padding: 0px 0px 0px 2em;">
<li style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;">Bus alamat (Address bus)</li>
<li style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;">Bus data (Data bus)</li>
<li style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;">Bus kendali (Control bus)</li>
</ol>
<div style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;">
<br />
<b>Bus Alamat</b><br />
Bus alamat berisi 16, 20,24 jalur sinyal parallel atau lebih. CPU mengirim alamat lokasi memori atau port yang ingin ditulis atau dibawa di bus ini. Jumlah lokasi memori yang dapat dialamati ditentukan jumlah jalur alamat. Jika CPU mempunyai N jalur alamat maka dapat mengalamati 2 pangkat N (2N) lokasi memori dan/atau port secara langsung. Saat CPU membaca atau menulis data mengenai port, alamat port dikirim di bus alamat.<br />
<br />
<b>Bus Data</b><br />
Bus data berisi 8,16, 32 jalur sinyal parallel atau lebih. Jalur data adalah dua arah (bidirectional). CPU dapat membaca dan mengirim data dari/ke memori atau port. Banyak perangkat pada system yang dicantolkan ke bus data tapi hanya satu perangkat pada satu saat yang dapat memakainya. Untuk mengatur ini, perangkat harus mempunyai tiga state (tristate) agar dapat dipasang pada bus data.<br />
<br />
<b>Bus Kendali</b><br />
Bus kendali berisi 4-10 jalur sinyal parallel. CPU mengirim sinyal-sinyal pada bus kendali untuk memerintahkan memori atau port.<br />
Sinyal bus kendali antara lain:</div>
<ul style="list-style-image: initial; list-style-position: initial; margin: 0.5em 0px; outline: none; padding: 0px 0px 0px 2em;">
<li style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;">Memory read : Untuk memerintahkan melakukan pembacaan memor</li>
<li style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;">Memory write : Untuk memerintahkan melakukan penulisan memori</li>
<li style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;">I/O read : Untuk memerintahkan melakukan pembacaan port I/</li>
<li style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;">I/O write : Untuk memerintahkan melakukan penulisan memori dan sebagainya.</li>
</ul>
NB : Intekonkesi Antar Komponen adalah stuktur yang menghubungkan ketiga komponen, pemrosesan, memori utama dan perangkat <i>input/output</i> (I/O). Intekoneksi ini ada tiga jenis, Address Bus, Data Bus, dan Control Bus<br />
<br />
sumber : <a href="http://athanasiustrilasto.blogspot.com/2013/06/intekoneksi-antar-komponen.html">http://athanasiustrilasto.blogspot.com/2013/06/intekoneksi-antar-komponen.html</a></div>
^^http://www.blogger.com/profile/09079066979399805448noreply@blogger.com2tag:blogger.com,1999:blog-6460822932851015223.post-70551965344459732112013-06-19T20:02:00.001-07:002013-06-19T20:02:11.236-07:00Perbedaan Data dan Informasi<div class="article-header" style="display: table; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: center; width: 750px;">
<h1 class="title entry-title" itemprop="name" style="display: table-cell; font-size: 20px; font-weight: normal; margin: 0px; padding: 0px 40px 0px 0px; position: relative; vertical-align: middle; width: 670px;">
<a href="http://athanasiustrilasto.blogspot.com/2013/06/perbedaan-data-dan-informasi.html" itemprop="url" rel="bookmark" style="-webkit-transition: color 0.3s; color: black; outline-style: none; text-decoration: none; transition: color 0.3s;">Perbedaan Data dan Informasi</a></h1>
</div>
<div class="article-content entry-content" itemprop="articleBody" style="clear: both; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 1.4; margin: 10px auto 5px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
Data adalah sesuatu yang belum mempunyai arti bagi penerimanya dan masih memerlukan adanya suatu pengolahan. Data bisa berujut suatu keadaan, gambar, suara, huruf, angka, matematika, bahasa ataupun simbol-simbol lainnya yang bisa kita gunakan sebagai bahan untuk melihat lingkungan, obyek, kejadian ataupun suatu konsep.<br /><br />Informasi merupakan hasil pengolahan dari sebuah model, formasi, organisasi, ataupun suatu perubahan bentuk dari data yang memiliki nilai tertentu, dan bisa digunakan untuk menambah pengetahuan bagi yang menerimanya. Dalam hal ini, data bisa dianggap sebagai obyek dan informasi adalah suatu subyek yang bermanfaat bagi penerimanya. Informasi juga bisa disebut sebagai hasil pengolahan ataupun pemrosesan data.</div>
<div class="article-content entry-content" itemprop="articleBody" style="clear: both; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 1.4; margin: 10px auto 5px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="article-content entry-content" itemprop="articleBody" style="clear: both; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 1.4; margin: 10px auto 5px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
sumber : <a href="http://athanasiustrilasto.blogspot.com/2013/06/perbedaan-data-dan-informasi.html">http://athanasiustrilasto.blogspot.com/2013/06/perbedaan-data-dan-informasi.html</a></div>
^^http://www.blogger.com/profile/09079066979399805448noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6460822932851015223.post-55441337004114901152013-06-19T19:59:00.002-07:002013-06-19T20:00:58.075-07:00Etika Instruksi Didalam Pemrosesan Eksekusi Instruksi<div style="text-align: center;">
<span style="font-size: large;"><b>Etika Instruksi Didalam Pemrosesan Eksekusi Instruksi</b></span></div>
<div class="article-content entry-content" itemprop="articleBody" style="clear: both; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 1.4; margin: 10px auto 5px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
<div style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;">
<br />
CPU (Central Processing Unit) adalah otak atau sumber dari komputer yang mengatur dan memproses seluruh kerja komputer. Fungsi utama CPU adalah menjalankan program-program yang disimpan di memori utama. Hal ini dilakukan dengan cara mengambil instruksi-instruksi dari memori utama dan mengeksekusinya satu persatu sesuai dengan alur perintah.<br />
<br />
Saat data dan/atau instruksi dimasukkan ke processing-devices, pertama sekali diletakkan di MAA (melalui Input-storage); apabila berbentuk instruksi ditampung oleh Control Unit di Program-storage, namun apabila berbentuk data ditampung di Working-storage). Jika register siap untuk menerima pengerjaan eksekusi, maka Control Unit akan mengambil instruksi dari Program-storage untuk ditampungkan ke Instruction Register, sedangkan alamat memori yang berisikan instruksi tersebut ditampung di Program Counter. Sedangkan data diambil oleh Control Unit dari Working-storage untuk ditampung di General-purpose register (dalam hal ini di Operand-register). Jika berdasar instruksi pengerjaan yang dilakukan adalah arithmatika dan logika, maka ALU akan mengambil alih operasi untuk mengerjakan berdasar instruksi yang ditetapkan. Hasilnya ditampung di Akumulator. Apabila hasil pengolahan telah selesai, maka Control Unit akan mengambil hasil pengolahan di Accumulator untuk ditampung kembali ke Working-storage. Jika pengerjaan keseluruhan telah selesai, maka Control Unit akan menjemput hasil pengolahan dari Working-storage untuk ditampung ke Output-storage. Lalu selanjutnya dari Output-storage, hasil pengolahan akan ditampilkan ke output-devices.<br />
<br />
CPU dalam mengeksekusi suatu instruksi dilakukan dalam dua tahapan yaitu membaca instruksi (fetch) dan melaksanakan instruksi tersebut (execute). Proses membaca dan melaksanakan ini dilakukan berulang-ulang sampai semua instruksi yang terdapat di memori utama dijalankan atau komputer dimatikan. Proses ini dikenal juga sebagai siklus fetch-eksekusi./O<br />
<br />
sumber : <a href="http://athanasiustrilasto.blogspot.com/2013/06/etika-instruksi-didalam-pemrosesan.html">http://athanasiustrilasto.blogspot.com/2013/06/etika-instruksi-didalam-pemrosesan.html</a></div>
</div>
^^http://www.blogger.com/profile/09079066979399805448noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6460822932851015223.post-78420280007791261282013-06-19T19:58:00.002-07:002013-06-19T19:58:15.185-07:00PEMROSESAN EKSEKUSI INSTRUKSI<div class="article-header" style="display: table; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; margin: 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: center; width: 750px;">
<h1 class="title entry-title" itemprop="name" style="display: table-cell; font-size: 20px; font-weight: normal; margin: 0px; padding: 0px 40px 0px 0px; position: relative; vertical-align: middle; width: 670px;">
<a href="http://athanasiustrilasto.blogspot.com/2013/06/pemrosesan-eksekusi-instruksi.html" itemprop="url" rel="bookmark" style="-webkit-transition: color 0.3s; color: black; outline-style: none; text-decoration: none; transition: color 0.3s;">PEMROSESAN EKSEKUSI INSTRUKSI</a></h1>
</div>
<div class="article-content entry-content" itemprop="articleBody" style="clear: both; font-family: 'Helvetica Neue Light', HelveticaNeue-Light, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 1.4; margin: 10px auto 5px; outline: none; padding: 0px; text-align: justify;">
<div style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;">
Fungsi dasar komputer adalah eksekusi program. CPU melakukan tugas ini dengan cara eksekusi suatu program.</div>
<div style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;">
<br /></div>
<div style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;">
Proses eksekusi program adalah dengan mengambil pengolahan instruksi yang terdiri dari 2 langkah : </div>
<ol style="list-style-image: initial; list-style-position: initial; margin: 0.5em 0px; outline: none; padding: 0px 0px 0px 2em;">
<li style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;">Instruksi baca (fetch) CPU dari memori</li>
<li style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;">CPU mengeksekusi setiap instruksi</li>
</ol>
<div style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;">
Eksekusi program terdiri dari :</div>
<ol style="list-style-image: initial; list-style-position: initial; margin: 0.5em 0px; outline: none; padding: 0px 0px 0px 2em;">
<li style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;"> Proses pengulangan fetch</li>
<li style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;"> Eksekusi instruksi</li>
</ol>
<div style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;">
Eksekusi sebuah instruksi terdiri dari sejumlah langkah, pada tahap ini pengolahan instruksi dibagi 2 tahap :</div>
<ol style="list-style-image: initial; list-style-position: initial; margin: 0.5em 0px; outline: none; padding: 0px 0px 0px 2em;">
<li style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;">Fetch</li>
<li style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;">Eksekusi</li>
</ol>
<div style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;">
Pada setiap siklus instruksi, CPU awalnya akan membaca instruksi dari memori.<br />Terdapat register dalam CPU yang berfungsi mengawasi dan menghitung instruksi selanjutnya, yang disebut Program Counter (PC).<br />PC akan menambah satu hitungannya setiap kali CPU membaca instruksi .<br />Instruksi – instruksi yang dibaca akan dibuat dalam register instruksi (IR).<br />Instruksi – instruksi ini dalambentuk kode – kode binner yang dapat diinterpretasikan oleh CPU kemudian dilakukan aksi yang diperlukan:</div>
<ul style="list-style-image: initial; list-style-position: initial; margin: 0.5em 0px; outline: none; padding: 0px 0px 0px 2em;">
<li style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;">Operand Address Calculation (OAC), yaitu menentukan alamat operand, hal ini dilakukan apabila melibatkan referensi operand pada memori.</li>
<li style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;">Operand Fetch (OF), adalah mengambil operand dari memori atau dari modul I/O.</li>
<li style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;">Data Operation (DO), yaitu membentuk operasi yang diperintahkan dalam instruksi.</li>
<li style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;">Operand store (OS), yaitu menyimpan hasil eksekusi ke dalam memori</li>
</ul>
<div style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;">
Fetch instruksi adalah operasi umum bagi setiap instruksi dan terdiri dari pembacaan instruksi dari suatu lokasi didalam memori.<br />Eksekusi instruksi dapat melibatkan sejumlah operasi dan tergantung dari sifat-sifat instruksi.<br />Eksekusi program akan terhenti apabila :</div>
<ol style="list-style-image: initial; list-style-position: initial; margin: 0.5em 0px; outline: none; padding: 0px 0px 0px 2em;">
<li style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;">Mesin dimatikan</li>
<li style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;">Terjadi kesalahan</li>
<li style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;">Terdapat instruksi program yang menghentikan komputer.</li>
</ol>
<div style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;">
Berdasarkan instruksi, CPU mengeluarkan sinyal kendali untuk memfetch operand lainnya jika diperlukan dan kemudian akan melaksanakan salah satu tindakan berikut ini :</div>
<ol style="list-style-image: initial; list-style-position: initial; margin: 0.5em 0px; outline: none; padding: 0px 0px 0px 2em;">
<li style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;">Melakukan operasi aritmatika atau logika</li>
<li style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;">Menyimpan sebuah hasil ke dalam memori</li>
<li style="margin: 0px; outline: none; padding: 0px;">Membaca sebuah hasil dari atau menuliskan hasil ke perangkat </li>
</ol>
<div>
<br /></div>
<div>
sumber : <a href="http://athanasiustrilasto.blogspot.com/2013/06/pemrosesan-eksekusi-instruksi.html" style="line-height: 1.4;">http://athanasiustrilasto.blogspot.com/2013/06/pemrosesan-eksekusi-instruksi.html</a></div>
</div>
^^http://www.blogger.com/profile/09079066979399805448noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6460822932851015223.post-41505866642296109182013-04-23T10:43:00.000-07:002013-04-23T10:43:00.098-07:00Keterbatasan UU Telekomunikasi dalam Mengatur Penggunaan TI<div style="text-align: justify;">
Pada UU No.36 tentang telekomunikasi mempunyai salah satu tujuan yang berisikan upaya untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, memperlancar kegiatan pemerintah, mendukung terciptanya tujuan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya serta meningkatkan hubungan antar bangsa.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dalam pembuatan UU ini dibuat karena ada beberapa alasan,salah satunya adalah bahwa pengaruh globalisasi dan perkembangan teknologi telekomunikasi yang sangat pesat telah mengakibatkan perubahan yang mendasar dalam penyelenggaraan dan cara pandang terhadap telekomunikasi dan untuk manjaga keamanan bagi para pengguna teknologi informasi.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dengan adanya keterbatasan undang-undang yang dibuat sehingga hanya efektif sebagian karna kurang kuatnya hukum terhadap instansi pemerintah,korporasi dan sebagainya. Ragamnya peraturan perundangan di Indonesia dimana undang-undang yang satu saling bertentangan.</div>
^^http://www.blogger.com/profile/09079066979399805448noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6460822932851015223.post-27226438199075433202013-04-23T10:39:00.000-07:002013-04-23T10:39:47.082-07:00UU No. 36 tentang Telekomunikasi<div style="text-align: justify;">
UU No. 36 tentang Telekomunikasi :</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
BAB II</div>
<div style="text-align: justify;">
ASAS DAN TUJUAN</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pasal 2</div>
<div style="text-align: justify;">
Telekomunikasi diselenggarakan berdasarkan asas manfaat, adil dan merata, kepastian hukum,</div>
<div style="text-align: justify;">
keamanan, kemitraan, etika, dan kepercayaan pada diri sendiri.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pasal 3</div>
<div style="text-align: justify;">
Telekomunikasi diselenggarakan dengan tujuan untuk mendukung persatuan dan kesatuan</div>
<div style="text-align: justify;">
bangsa, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata,</div>
<div style="text-align: justify;">
mendukung kehidupan ekonomi dan kegiatan pemerintahan, serta meningkatkan hubungan</div>
<div style="text-align: justify;">
antarbangsa.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
BAB IV</div>
<div style="text-align: justify;">
PENYELENGGARAAN</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Bagian Pertama</div>
<div style="text-align: justify;">
Umum</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pasal 7</div>
<div style="text-align: justify;">
(1) Penyelenggaraan telekomunikasi meliputi:</div>
<div style="text-align: justify;">
a. penyelenggaraan jaringan telekomunikasi;</div>
<div style="text-align: justify;">
b. penyelenggaraan jasa telekomunikasi;</div>
<div style="text-align: justify;">
c. penyelenggaraan telekomunikasi khusus.</div>
<div style="text-align: justify;">
(2) Dalam penyelenggaraan telekomunikasi, diperhatikan hal-hal sebagai berikut:</div>
<div style="text-align: justify;">
a. melindungi kepentingan dan keamanan negara;</div>
<div style="text-align: justify;">
b. mengantisipasi perkembangan teknologi dan tuntutan global;</div>
<div style="text-align: justify;">
c. dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan;</div>
<div style="text-align: justify;">
d. peran serta masyarakat.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
BAB V</div>
<div style="text-align: justify;">
P E N Y I D I K A N</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pasal 44</div>
<div style="text-align: justify;">
(1) Selain Penyidik Pejabat Polisi Negara Republik Indonesia, juga Pejabat Pegawai Negeri Sipil</div>
<div style="text-align: justify;">
tertentu di lingkungan Departemen yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang</div>
<div style="text-align: justify;">
telekomunikasi, diberi wewenang khusus sebagai penyidik sebagaimana dimaksud dalam</div>
<div style="text-align: justify;">
Undang-undang Hukum Acara Pidana untuk melakukan penyidikan tindak pidana di bidang</div>
<div style="text-align: justify;">
telekomunikasi.</div>
<div style="text-align: justify;">
(2) Penyidik Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berwenang:</div>
<div style="text-align: justify;">
a. melakukan pemeriksaan atas kebenaran laporan atau keterangan berkenaan dengan</div>
<div style="text-align: justify;">
tindak pidana di bidang telekomunikasi;</div>
<div style="text-align: justify;">
b. melakukan pemeriksaan terhadap orang dan atau badan hukum yang diduga</div>
<div style="text-align: justify;">
melakukan tindak pidana di bidang telekomunikasi;</div>
<div style="text-align: justify;">
c. menghentikan penggunaan alat dan atau perangkat telekomunikasi yang menyimpang</div>
<div style="text-align: justify;">
dari ketentuan yang berlaku;</div>
<div style="text-align: justify;">
d. memanggil orang untuk didengar dan diperiksa sebagai saksi atau tersangka;</div>
<div style="text-align: justify;">
e. melakukan pemeriksaan alat dan atau perangkat telekomunikasi yang diduga</div>
<div style="text-align: justify;">
digunakan atau diduga berkaitan dengan tindak pidana di bidang telekomunikasi;</div>
<div style="text-align: justify;">
f. menggeledah tempat yang diduga digunakan untuk melakukan tindak pidana di bidang</div>
<div style="text-align: justify;">
telekomunikasi;</div>
<div style="text-align: justify;">
g. menyegel dan atau menyita alat dan atau perangkat telekomunikasi yang digunakan</div>
<div style="text-align: justify;">
atau yang diduga berkaitan dengan tindak pidana di bidang telekomunikasi;</div>
<div style="text-align: justify;">
h. meminta bantuan ahli dalam rangka pelaksanaan tugas penyidikan tindak pidana di</div>
<div style="text-align: justify;">
bidang telekomunikasi; dan</div>
<div style="text-align: justify;">
i. mengadakan penghentian penyidikan.</div>
<div style="text-align: justify;">
(3) Kewenangan penyidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan sesuai dengan</div>
<div style="text-align: justify;">
ketentuan Undang-undang Hukum Acara Pidana.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
BAB VI</div>
<div style="text-align: justify;">
SANKSI ADMINISTRASI</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pasal 45</div>
<div style="text-align: justify;">
Barang siapa melanggar ketentuan Pasal 16 ayat (1), Pasal 18 ayat (2), Pasal 19, Pasal 21,</div>
<div style="text-align: justify;">
Pasal 25 ayat (2), Pasal 26 ayat (1), Pasal 29 ayat (1), Pasal 29 ayat (2), Pasal 33 ayat (1), Pasal</div>
<div style="text-align: justify;">
33 ayat (2), Pasal 34 ayat (1), atau Pasal 34 ayat (2) dikenai sanksi administrasi.</div>
<div style="text-align: justify;">
Pasal 46</div>
<div style="text-align: justify;">
(1) Sanksi administrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 berupa pencabutan izin.</div>
<div style="text-align: justify;">
(2) Pencabutan izin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan setelah diberi</div>
<div style="text-align: justify;">
peringatan tertulis.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
BAB VII</div>
<div style="text-align: justify;">
KETENTUAN PIDANA</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pasal 47</div>
<div style="text-align: justify;">
Barang siapa yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1),</div>
<div style="text-align: justify;">
dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak</div>
<div style="text-align: justify;">
Rp600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah).</div>
<div style="text-align: justify;">
Pasal 48</div>
<div style="text-align: justify;">
Penyelenggara jaringan telekomunikasi yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud</div>
<div style="text-align: justify;">
dalam Pasal 19 dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan atau denda</div>
<div style="text-align: justify;">
paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).</div>
<div style="text-align: justify;">
Pasal 49</div>
<div style="text-align: justify;">
Penyelenggara telekomunikasi yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal</div>
<div style="text-align: justify;">
20, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan atau denda paling banyak</div>
<div style="text-align: justify;">
Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).</div>
<div style="text-align: justify;">
Pasal 50</div>
<div style="text-align: justify;">
Barang siapa yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22, dipidana</div>
<div style="text-align: justify;">
dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak</div>
<div style="text-align: justify;">
Rp600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah).</div>
<div style="text-align: justify;">
Pasal 51</div>
<div style="text-align: justify;">
Penyelenggara telekomunikasi khusus yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam</div>
<div style="text-align: justify;">
Pasal 29 ayat (1) atau Pasal 29 ayat (2), dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat)</div>
<div style="text-align: justify;">
tahun dan atau denda paling banyak Rp400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah).</div>
<div style="text-align: justify;">
Pasal 52</div>
<div style="text-align: justify;">
Barang siapa memperdagangkan, membuat, merakit, memasukkan atau menggunakan</div>
<div style="text-align: justify;">
perangkat telekomunikasi di wilayah Negara Republik Indonesia yang tidak sesuai dengan</div>
<div style="text-align: justify;">
persyaratan teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (1), dipidana dengan pidana</div>
<div style="text-align: justify;">
penjara paling lama 1 (satu) tahun dan atau denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta</div>
<div style="text-align: justify;">
rupiah).</div>
<div style="text-align: justify;">
Pasal 53</div>
<div style="text-align: justify;">
(1) Barang siapa yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33</div>
<div style="text-align: justify;">
ayat (1) atau Pasal 33 ayat (2), dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat)</div>
<div style="text-align: justify;">
tahun dan atau denda paling banyak Rp400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah).</div>
<div style="text-align: justify;">
(2) Apabila tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan matinya</div>
<div style="text-align: justify;">
seseorang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.</div>
<div style="text-align: justify;">
Pasal 54</div>
<div style="text-align: justify;">
Barang siapa yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (2) atau</div>
<div style="text-align: justify;">
Pasal 36 ayat (2), dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan atau denda</div>
<div style="text-align: justify;">
paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).</div>
<div style="text-align: justify;">
Pasal 55</div>
<div style="text-align: justify;">
Barang siapa yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38, dipidana</div>
<div style="text-align: justify;">
dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak</div>
<div style="text-align: justify;">
Rp600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah).</div>
<div style="text-align: justify;">
Pasal 56</div>
<div style="text-align: justify;">
Barang siapa yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40, dipidana</div>
<div style="text-align: justify;">
dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.</div>
<div style="text-align: justify;">
Pasal 57</div>
<div style="text-align: justify;">
Penyelenggara jasa telekomunikasi yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam</div>
<div style="text-align: justify;">
Pasal 42 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan atau denda</div>
<div style="text-align: justify;">
paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).</div>
<div style="text-align: justify;">
Pasal 58</div>
<div style="text-align: justify;">
Alat dan perangkat telekomunikasi yang digunakan dalam tindak pidana sebagaimana dimaksud</div>
<div style="text-align: justify;">
dalam Pasal 47, Pasal 48, Pasal 52 atau Pasal 56 dirampas untuk negara dan atau dimusnahkan</div>
<div style="text-align: justify;">
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</div>
<div style="text-align: justify;">
Pasal 59</div>
<div style="text-align: justify;">
Perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47, Pasal 48, Pasal 49, Pasal 50, Pasal 51,</div>
<div style="text-align: justify;">
Pasal 52, Pasal 53, Pasal 54, Pasal 55, Pasal 56, dan Pasal 57 adalah kejahatan.</div>
^^http://www.blogger.com/profile/09079066979399805448noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6460822932851015223.post-35893935879005036492013-04-23T10:37:00.003-07:002013-04-23T10:37:17.117-07:00Undang-Undang no.19 tahun 2002 tentang Hak Cipta<div style="text-align: justify;">
BAB I : KETENTUAN UMUM</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pasal 1 , ayat 8 :</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Program Komputer adalah sekumpulan instruksi yang diwujudkan dalam bentuk bahasa, kode, skema, ataupun bentuk lain, yang apabila digabungkan dengan media yang dapat dibaca dengan komputer akan mampu membuat komputer bekerja untuk melakukan fungsi-fungsi khusus atau untuk mencapai hasil yang khusus, termasuk persiapan dalam merancang instruksi-instruksi tersebut.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
BAB II : LINGKUP HAK CIPTA</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pasal 2, ayat 2 :</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pencipta atau Pemegang Hak Cipta atas karya sinematografi dan Program Komputer memiliki hak untuk memberikan izin atau melarang orang lain yang tanpa persetujuannya menyewakan Ciptaan tersebut untuk kepentingan yang bersifat komersial.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pasal 12, ayat 1 :</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dalam Undang-undang ini Ciptaan yang dilindungi adalah Ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra, yang mencakup:</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
a. buku, Program Komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain;</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pasal 15 :</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dengan syarat bahwa sumbernya harus disebutkan atau dicantumkan, tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta:</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
a. Penggunaan Ciptaan pihak lain untuk kepentingan pendidikan, penelitian, penulisan karya ilmiah, penyusunan laporan, penulisan kritik atau tinjauan suatu masalah dengan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari Pencipta;</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
b. Perbanyakan suatu Ciptaan selain Program Komputer, secara terbatas dengan cara atau alat apa pun atau proses yang serupa oleh perpustakaan umum, lembaga ilmu pengetahuan atau pendidikan, dan pusat dokumentasi yang nonkomersial semata-mata untuk keperluan aktivitasnya;</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
c. Pembuatan salinan cadangan suatu Program Komputer oleh pemilik Program Komputer yang dilakukan semata-mata untuk digunakan sendiri.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
BAB III : MASA BERLAKU HAK CIPTA</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pasal 30:</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
(1) Hak Cipta atas Ciptaan:</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
a. Program Komputer;</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
b. sinematografi;</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
c. fotografi;</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
d. database; dan</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
e. karya hasil pengalihwujudan,</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Ciptaan yang dapat dilindungi</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Ciptaan yang dilindungi hak cipta di Indonesia dapat mencakup misalnya buku, program komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan,ceramah, kuliah, pidato, alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan, lagu atau musik dengan atau tanpa teks, drama,drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, pantomim, seni rupa dalam segala bentuk (seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan), arsitektur, peta, seni batik (dan karya tradisional lainnya seperti seni songket dan seni ikat), fotografi, sinematografi, dan tidak termasuk desain industri (yang dilindungi sebagai kekayaan intelektual tersendiri). Ciptaan hasil pengalihwujudan seperti terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai (misalnya buku yang berisi kumpulan karya tulis, himpunan lagu yang direkam dalam satu media, serta komposisi berbagai karya tari pilihan), dan database dilindungi sebagai ciptaan tersendiri tanpa mengurangi hak cipta atas ciptaan asli (UU 19/2002 pasal 12).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pendaftaran Hak Cipta di Indonesia</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Di Indonesia, pendaftaran ciptaan bukan merupakan suatu keharusan bagi pencipta atau pemegang hak cipta, dan timbulnya perlindungan suatu ciptaan dimulai sejak ciptaan itu ada atau terwujud dan bukan karena pendaftaran. Namun demikian, surat pendaftaran ciptaan dapat dijadikan sebagai alat bukti awal di [[pengadilan]] apabila timbul sengketa di kemudian hari terhadap ciptaan. Sesuai yang diatur pada bab IV Undang-undang Hak Cipta, pendaftaran hak cipta diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI), yang kini berada di bawah [Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia]]. Pencipta atau pemilik hak cipta dapat mendaftarkan langsung ciptaannya maupun melalui konsultan HKI. Permohonan pendaftaran hak cipta dikenakan biaya (UU 19/2002 pasal 37 ayat 2). Penjelasan prosedur dan formulir pendaftaran hak cipta dapat diperoleh di kantor maupun [http://www.dgip.go.id/article/archive/9/ situs web] Ditjen HKI. “Daftar Umum Ciptaan” yang mencatat ciptaan-ciptaan terdaftar dikelola oleh Ditjen HKI dan dapat dilihat oleh setiap orang tanpa dikenai biaya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
sumber : <a href="http://athanasiustrilasto.blogspot.com/2013/04/undang-undang-no19-tahun-2002-tentang.html">http://athanasiustrilasto.blogspot.com/2013/04/undang-undang-no19-tahun-2002-tentang.html</a></div>
^^http://www.blogger.com/profile/09079066979399805448noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-6460822932851015223.post-38301227530535945962013-04-23T10:35:00.001-07:002013-04-23T10:35:10.153-07:00Ruang Lingkup Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Prosedur Pendaftaran HAKI di Depkumham<div style="text-align: justify;">
Ruang Lingkup Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Ruang Lingkup Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang memerlukan perlindungan hukum secara internasional yaitu : </div>
<div>
<ol>
<li>hak cipta dan hak-hak berkaitan dengan hak cipta;</li>
<li>merek;</li>
<li>indikasi geografis;</li>
<li>rancangan industri;</li>
<li>paten;</li>
<li>desain layout dari lingkaran elektronik terpadu;</li>
<li>perlindungan terhadap rahasia dagang (undisclosed information);</li>
<li>pengendalian praktek-praktek persaingan tidak sehat dalam perjanjian lisensi.</li>
</ol>
<div style="text-align: justify;">
Pembagian lainnya yang dilakukan oleh para ahli adalah dengan mengelompokkan Hak Atas Kekayaan Intelektual sebagai induknya yang memiliki dua cabang besar yaitu : </div>
<ul>
<li>hak milik perindustrian/hak atas kekayaan perindustrian (industrial property right);</li>
<li>hak cipta (copyright) beserta hak-hak berkaitan dengan hak cipta (neighboring rights).</li>
</ul>
<div style="text-align: justify;">
Hak cipta diberikan terhadap ciptaan dalam ruang lingkup bidang ilmu pengetahuan, kesenian, dan kesusasteraan. Hak cipta hanya diberikan secara eksklusif kepada pencipta, yaitu "seorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya lahir suatu ciptaan berdasarkan pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan atau keahlian yang dituangkan dalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi".</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Perbedaan antara hak cipta (copyright) dengan hak-hak yang berkaitan dengan hak cipta (neighboring rights) terletak pada subyek haknya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pada hak cipta subyek haknya adalah pencipta sedangkan pada hak-hak yang berkaitan dengan hak cipta subyek haknya adalah artis pertunjukan terhadap penampilannya, produser rekaman terhadap rekaman yang dihasilkannya, dan organisasi penyiaran terhadap program radio dan televisinya. Baik hak cipta maupun hak-hak yang berkaitan dengan hak cipta di Indonesia diatur dalam satu undang-undang, yaitu Undang-Undang Hak Cipta (UUHC) UU .</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Paten diberikan dalam ruang lingkup bidang teknologi, yaitu ilmu pengetahuan yang diterapkan dalam proses industri. Di samping paten, dikenal pula paten sederhana (utility models) yang hampir sama dengan paten, tetapi memiliki syarat-syarat perlindungan yang lebih sederhana. Paten dan paten sederhana di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Paten (UUP).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Hukum mengatur beberapa macam kekayaan yang dapat dimiliki oleh seseorang atau suatu badan hukum.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Terdapat tiga jenis benda yang dapat dijadikan kekayaan atau hak milik, yaitu :</div>
<div>
<ol>
<li>Benda bergerak, seperti emas, perak, kopi, teh, alat-alat elektronik, peralatan telekominukasi dan informasi, dan sebagainya;</li>
<li>Benda tidak bergerak, seperti tanah, rumah, toko, dan pabrik;</li>
<li>Benda tidak berwujud, seperti paten, merek, dan hak cipta.</li>
</ol>
<div style="text-align: justify;">
Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) termasuk dalam bagian hak atas benda tak berwujud. Berbeda dengan hak-hak kelompok pertama dan kedua yang sifatnya berwujud, Hak Atas Kekayaan Intelektual sifatnya berwujud, berupa informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sastra, keterampilan dan sebaginya yang tidak mempunyai bentuk tertentu.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atau Hak Milik Intelektual (HMI) atau harta intelek (di Malaysia) ini merupakan padanan dari bahasa Inggris intellectual property right. Kata "intelektual" tercermin bahwa obyek kekayaan intelektual tersebut adalah kecerdasan, daya pikir, atau produk pemikiran manusia (the creations of the human mind) (WIPO, 1988:3).</div>
<br /><b>Prosedur Pendaftaran HAKI di Depkumham :</b></div>
</div>
<div>
<b><br /></b></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://www.dgip.go.id/images/adelch-images/hki-images/lain/hak-cipta-flowchart.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="320" src="http://www.dgip.go.id/images/adelch-images/hki-images/lain/hak-cipta-flowchart.jpg" width="290" /></a></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<br /></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: justify;">
sumber : <a href="http://athanasiustrilasto.blogspot.com/2013/04/ruang-lingkup-hak-atas-kekayaan.html">http://athanasiustrilasto.blogspot.com/2013/04/ruang-lingkup-hak-atas-kekayaan.html</a></div>
<div>
<b><br /></b></div>
^^http://www.blogger.com/profile/09079066979399805448noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6460822932851015223.post-14738204364769013622013-04-23T10:31:00.002-07:002013-04-23T10:31:17.533-07:00Council of Europe Convention on Cybercrime<div style="text-align: justify;">
Merupakan salah satu contoh organisasi internasional yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari kejahatan di dunia maya, dengan mengadopsikan aturan yang tepat dan untuk meningkatkan kerjasama internasional dalam mewujudkan hal ini.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Counsil of Europe Convention on Cyber Crime merupakan hukum yang mengatur segala tindak kejahatan komputer dan kejahatan internet di Eropa yang berlaku pada tahun 2004, dapat meningkatkan kerjasama dalam menangani segala tindak kejahatan dalam dunia IT. Council of Europe Convention on Cyber Crime berisi Undang-Undang Pemanfaatan Teknologi Informasi (RUU-PTI) pada intinya memuat perumusan tindak pidana.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Council of Europe Convention on Cyber Crime juga terbuka bagi bagi Negara non eropa untuk menandatangani bentu kerjasama tentang kejahatan didunia maya atau internet terutama pelanggaran hak cipta atau pembajakkan dan pencurian data.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Jadi tujuan adanya konvensi ini adalah untuk meningkatkan rasa aman bagi masyarakat terhadap serangan cyber crime, pencarian jaringan yang cukup luas, kerjasama internasional dan penegakkan hukum internasional.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Tujuan utama dari Council of Europe Convention on Cyber Crime adalah untuk membuat kebijakan “penjahat biasa” untuk lebih memerangi kejahatan yang berkaitan dengan komputer seluruh dunia melalui harmonisasi legislasi nasional, meningkatkan kemampuan penegakan hukum dan peradilan, dan meningkatkan kerjasama internasional.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Untuk tujuan ini, Konvensi ini mengharuskan penandatanganan untuk : </div>
<div style="text-align: justify;">
<ol>
<li>Menetapkan pelanggaran dan sanksi pidana berdasarkan undang-undang domestik mereka untuk empat kategori kejahatan yang berkaitan dengan komputer: penipuan dan pemalsuan, pornografi anak, pelanggaran hak cipta, dan pelanggaran keamanan (seperti hacking, intersepsi ilegal data, serta gangguan sistem yang mengkompromi integritas dan ketersediaan jaringan. Penanda tangan juga harus membuat undang-undang menetapkan yurisdiksi atas tindak pidana tersebut dilakukan di atas wilayah mereka, kapal atau pesawat udara terdaftar, atau oleh warga negara mereka di luar negeri.</li>
<li>Menetapkan prosedur domestik untuk mendeteksi, investigasi, dan menuntut kejahatan komputer, serta mengumpulkan bukti tindak pidana elektronik apapun. Prosedur tersebut termasuk menjaga kelancaran data yang disimpan dalam komputer dan komunikasi elektronik (“traffic” data), sistem pencarian dan penyitaan, dan intersepsi real-time dari data. Pihak Konvensi harus menjamin kondisi dan pengamanan diperlukan untuk melindungi hak asasi manusia dan prinsip proporsionalitas.</li>
<li>Membangun sistem yang cepat dan efektif untuk kerjasama internasional. Konvensi ini menganggap pelanggaran cyber crime dapat diekstradisikan, dan mengizinkan pihak penegak hukum di satu negara untuk mengumpulkan bukti yang berbasis komputer bagi mereka yang lain. Konvensi juga menyerukan untuk membangun 24 jam, jaringan kontak tujuh-hari-seminggu untuk memberikan bantuan langsung dengan penyelidikan lintas-perbatasan.Jenis Pidana yang diancamkan terhadap pelaku cybercrime berdasarkan convention of cybercrime</li>
</ol>
</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kualifikasi kejahatan dunia maya (cybercrime), sebagaimana dikutip Barda Nawawi Arief, adalah kualifikasi Cybercrime menurut Convention on Cybercrime 2001 di Budapest Hongaria, yaitu : </div>
<div style="text-align: justify;">
<ul>
<li>Ilegal access: yaitu sengaja memasuki atau mengakses sistem komputer tanpa hak.</li>
<li>Ilegal interception: yaitu sengaja dan tanpa hak mendengar atau menangkap secara diam-diam pengiriman dan pemancaran data komputer yang tidak bersifat publik ke,dari atau di dalam sistem komputer dengan menggunakan alat bantu teknis.</li>
<li>Data interference: yaitu sengaja dan tanpa hak melakukan perusakan, penghapusan, perubahan atau penghapusan data komputer.</li>
<li>System interference: yaitu sengaja melakukan gangguan atau rintangan serius tanpa hak terhadap berfungsinya sistem komputer.</li>
<li>Misuse of Devices: penyalahgunaan perlengkapan komputer, termasuk program komputer, password komputer, kode masuk (access code)</li>
<li>Computer related Forgery: Pemalsuan (dengan sengaja dan tanpa hak memasukkan mengubah, menghapus data autentik menjadi tidak autentik dengan maksud digunakan sebagai data autentik)</li>
<li>Computer related Fraud: Penipuan (dengan sengaja dan tanpa hak menyebabkan hilangnya barang/kekayaan orang lain dengan cara memasukkan, mengubah, menghapus data komputer atau dengan mengganggu berfungsinya komputer/sistem komputer, dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan ekonomi bagi dirinya sendiri atau orang lain).</li>
<li>Content-Related Offences Delik-delik yang berhubungan dengan pornografi anak (child pornography)</li>
<li>Offences related to infringements of copyright and related rights Delik-delik yang terkait dengan pelanggaran hak cipta</li>
<li>Isi atau Muatan Konvensi Cybercrime : konvensi ini berisi tentang beberapa hal, salah satunya adalah tindakan yang harus diambil pada tingkat nasional</li>
</ul>
<div>
sumber : <a href="http://athanasiustrilasto.blogspot.com/2013/04/council-of-europe-convention-on.html">http://athanasiustrilasto.blogspot.com/2013/04/council-of-europe-convention-on.html</a></div>
</div>
^^http://www.blogger.com/profile/09079066979399805448noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6460822932851015223.post-12673213871558079712013-04-23T10:25:00.003-07:002013-04-23T10:26:02.619-07:00Perbandingan Cyber Law dan Computer Crime Act<div style="text-align: justify;">
Cyber law adalah seperangkat aturan hukum tertulis yang berlaku di dunia maya. Cyber law ini dibuat oleh negara untuk menjamin warga negaranya karena dianggap aktivitas di dunia maya ini telah merugikan dan telah menyentuh kehidupan yang sebenarnya (riil). Mungkin bila kita melihat bila di dunia maya ini telah ada suatu kebiasaan-kebiasaan yang mengikat ‘masyarakatnya’, dan para Netizens (warga negara dunia maya) telah mengikuti aturan tersebut dan saling menghormati satu sama lain. Mungkin tidak perlu sampai ada cyber law, karena dianggap telah terjadi suatu masyarakat yang ideal dimana tidak perlu adanya ‘paksaan’ hukum dan penjamin hukum.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dilihat dari ruang lingkupnya, Cyber Law meliputi setiap aspek yang berhubungan dengan subyek hukum yang memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada saat mulai "online" dan seterusnya sampai saat memasuki dunia maya. Oleh karena itu dalam pembahasan Cyber Law, kita tidak dapat lepas dari aspek yang menyangkut isu prosedural, seperti jurisdiksi, pembuktian, penyidikan, kontrak/transaksi elektronik dan tanda tangan digital/elektronik, pornografi, pencurian melalui internet, perlindungan konsumen, pemanfaatan internet dalam aktivitas keseharian manusia, seperti e-commerce, e-government, e-tax, e learning, e-health, dan sebagainya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dengan demikian maka ruang lingkup Cyber Law sangat luas, tidak hanya semata-mata mencakup aturan yang mengatur tentang kegiatan bisnis yang melibatkan konsumen (consumers), manufaktur (manufactures), service providers dan pedagang perantara (intermediaries) dengan menggunakan Internet (e-commerce). Dalam konteks demikian kiranya perlu dipikirkan tentang rezim hukum baru terhadap kegiatan di dunia maya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Jadi Cyber Law adalah kebutuhan kita bersama. Cyber Law akan menyelamatkan kepentingan nasional, pebisnis internet, para akademisi dan masyarakat secara umum, sehingga keberadaannya harus kita dukung.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Computer Crime Act</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
adalah sebuah undang-undang untuk menyediakan pelanggaran-pelanggaran yang berkaitan dengan penyalahgunaan computer di malaysia. CCA diberlakukan pada 1 juni 1997 dan dibuat atas keprihatinan pemerintah Malaysia terhadap pelanggaran dan penyalahgunaan penggunaan komputer dan melengkapi undang-undang yang telah ada.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Computer Crime Act (Akta Kejahatan Komputer) merupakan Cyber Law (Undang-Undang) yang digunakan untuk memberikan dan mengatur bentuk pelanggaran-pelanggaran yang berkaitan dengan penyalahgunaan komputer.</div>
<div style="text-align: justify;">
Cyberlaw adalah hukum yang ada diindonesia dalam mengani segala tindak kejahatan internet maupun jaringan komunikasi.</div>
<div style="text-align: justify;">
Computer Crime Act (Akta Kejahatan Komputer) yang dikeluarkan oleh Negara Malaysia tentang undang-undang TI pada tahun 1997 tentang tindak kejahatan internet dan pelanggaran hak cipta</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
sumber : <a href="http://athanasiustrilasto.blogspot.com/2013/04/perbandingan-cyber-law-dan-computer.html">http://athanasiustrilasto.blogspot.com/2013/04/perbandingan-cyber-law-dan-computer.html</a></div>
^^http://www.blogger.com/profile/09079066979399805448noreply@blogger.com2tag:blogger.com,1999:blog-6460822932851015223.post-31561311442997290002013-03-27T09:23:00.001-07:002013-03-27T09:23:25.894-07:00Perbedaan Auditing Around The Computer dan Through The Computer <div style="text-align: justify;">
Auditing adalah proses sistematik dengan
tujuan untuk mendapatkan dan mengevaluasi fakta yang berkaitan dengan
asersi mengenai kejadian dan tindakan ekonomi untuk memastikan
kesesuaian antara asersi dengan kriteria yang ditetapkan dan
mengkomunikasikan hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.</div>
<div style="text-align: left;">
<br /></div>
<strong>Auditing-around the computer</strong><br />
<br />
<div style="text-align: justify;">
Pendekatan audit dengan memperlakukan komputer sebagai kotak hitam,
teknik ini tidak menguji langkah langkah proses secara langsung, hanya
berfokus pada input dan output dari sistem computer.</div>
Kelemahannya:<br />
<ol>
<li>Umumnya data base mencakup jumlah data yang banyak dan sulit untuk ditelusuri secara manual</li>
<li>Tidak membuat auditor memahami sistem computer lebih baik</li>
<li>Mengabaikan pengendalian sistem, sehingga rawan terhadap kesalahan dan kelemahan potensial dalam system.</li>
<li>Lebih berkenaan dengan hal yang lalu dari pada audit yang preventif</li>
<li>Kemampuan computer sebagai fasilitas penunjang audit mubazir</li>
<li>Tidak mencakup keseluruhan maksud dan tujuan audit</li>
</ol>
<strong>Auditing-through the computer</strong><br />
<div style="text-align: justify;">
Pendekatan audit yang berorientasi computer yang secara langsung
berfokus pada operasi pemrosesan dalam system computer dengan asumsi
bila terdapat pengendalian yang memadai dalam pemrosesan, maka kesalahan
dan penyalahgunaan dapat dideteksi.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>Bentuk Laporan </b><br />
Bentuk laporan hasil audit pada dasarnya memuat sebagai berikut: </div>
<ul style="text-align: justify;">
<li>Kulit depan (cover) dan Halaman pertama (cover dalam) atau title page</li>
<li>Intisari hasil audit (Executive Summary atau Key Issues)</li>
<li>Daftar isi (Table mof Contents)</li>
<li>Ringkasan Rekomendasi (Summary of Recommendations)</li>
<li>Uraian hasil audit, Temuan dan Rekomendasi (Detailed Audit Report, Finding and Recommendations)</li>
<li>Lampiran-lampiran</li>
</ul>
^^http://www.blogger.com/profile/09079066979399805448noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6460822932851015223.post-76532274314799913232013-03-27T09:16:00.001-07:002013-03-27T09:16:27.023-07:00IT Audit Trail,Real Time Audit, IT Forensik <div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: medium;"><b>IT Audit Trail</b></span><br /><br />
Audit Trail merupakan salah satu fitur dalam suatu program yang
mencatat semua kegiatan yang dilakukan tiap user dalam suatu tabel log.
secara rinci. Audit Trail secara default akan mencatat waktu , user,
data yang diakses dan berbagai jenis kegiatan. Jenis kegiatan bisa
berupa menambah, merungubah dan menghapus. Audit Trail apabila diurutkan
berdasarkan waktu bisa membentuk suatu kronologis manipulasi data.Dasar
ide membuat fitur Audit Trail adalah menyimpan histori tentang suatu
data (dibuat, diubah atau dihapus) dan oleh siapa serta bisa
menampilkannya secara kronologis. Dengan adanya Audit Trail ini, semua
kegiatan dalam program yang bersangkutan diharapkan bisa dicatat dengan
baik.<br /><br /><i>Cara kerja Audit Trail</i><br />Audit Trail yang disimpan dalam suatu tabel</div>
<ol>
<li>Dengan menyisipkan perintah penambahan record ditiap query Insert, Update dan Delete</li>
<li>Dengan memanfaatkan fitur trigger pada DBMS. Trigger adalah kumpulan
SQL statement, yang secara otomatis menyimpan log pada event INSERT,
UPDATE, ataupun DELETE pada sebuah tabel.</li>
</ol>
<div style="text-align: justify;">
<i>Fasilitas Audit Trail</i><br /> Fasilitas Audit Trail diaktifkan,
maka setiap transaksi yang dimasukan ke Accurate, jurnalnya akan dicatat
di dalam sebuah tabel, termasuk oleh siapa, dan kapan. Apabila ada
sebuah transaksi yang di-edit, maka jurnal lamanya akan disimpan, begitu
pula dengan jurnal barunya.<br /><br /><i>Hasil Audit Trail</i> </div>
<div style="text-align: justify;">
Record Audit Trail disimpan dalam bentuk, yaitu :</div>
<ul>
<li>Binary File – Ukuran tidak besar dan tidak bisa dibaca begitu saja</li>
<li>Text File – Ukuran besar dan bisa dibaca langsung</li>
<li>Tabel.</li>
</ul>
<div style="text-align: justify;">
<br /><b><span style="font-size: medium;">Real Time Audit</span></b><br /><br />
Real Time Audit atau RTA adalah suatu sistem untuk mengawasi kegiatan
teknis dan keuangan sehingga dapat memberikan penilaian yang transparan
status saat ini dari semua kegiatan, di mana pun mereka berada. Ini
mengkombinasikan prosedur sederhana dan logis untuk merencanakan dan
melakukan dana untuk kegiatan dan “siklus proyek” pendekatan untuk
memantau kegiatan yang sedang berlangsung dan penilaian termasuk cara
mencegah pengeluaran yang tidak sesuai.<br /><br /> RTA menyediakan
teknik ideal untuk memungkinkan mereka yang bertanggung jawab untuk
dana, seperti bantuan donor, investor dan sponsor kegiatan untuk dapat
“terlihat di atas bahu” dari manajer kegiatan didanai sehingga untuk
memantau kemajuan. Sejauh kegiatan manajer prihatin RTA meningkatkan
kinerja karena sistem ini tidak mengganggu dan donor atau investor dapat
memperoleh informasi yang mereka butuhkan tanpa menuntut waktu manajer.
Pada bagian dari pemodal RTA adalah metode biaya yang sangat nyaman dan
rendah untuk memantau kemajuan dan menerima laporan rinci reguler tanpa
menimbulkan beban administrasi yang berlebihan baik untuk staf mereka
sendiri atau manajemen atau bagian dari aktivitas manajer.<br /><br />
Penghematan biaya overhead administrasi yang timbul dari penggunaan RTA
yang signifikan dan meningkat seiring kemajuan teknologi dan teknik dan
kualitas pelaporan dan kontrol manajemen meningkatkan menyediakan kedua
manajer dan pemilik modal dengan cara untuk mencari kegiatan yang
dibiayai dari sudut pandang beberapa manfaat dengan minimum atau tidak
ada konsumsi waktu di bagian aktivitas manajer.<br /><br /><b><span style="font-size: medium;">IT Forensik</span></b><br /><br />
IT Forensik merupakan Ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta
dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya
menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat),<br /><br />
Tujuan IT Forensik adalah untuk mendapatkan fakta-fakta objektif dari
sistem informasi, karena semakin berkembangnya teknologi komputer dapat
digunakan sebagai alat bagi para pelaku kejahatan komputer.<br /><br />
Fakta-fakta tersebut setelah di verifikasi akan menjadi bukti-bukti
(evidence) yang akan di gunakan dalam proses hukum, selain itu juga
memerlukan keahlian dibidang IT ( termasuk diantaranya hacking) dan alat
bantu (tools) baik hardware maupun software.<br /><br />Untuk Menganalisis Barang Bukti dalam Bentuk Elektronik atau Data seperti :</div>
<ul>
<li>NB/Komputer/Hardisk/MMC/CD/Camera Digital/Flash Disk dan SIM Card/HP</li>
<li>Menyajikan atau menganalisis Chart Data Komunikasi Target</li>
<li>Menyajikan atau Analisis Data isi SMS Target dari HP</li>
<li>Menentukan Lokasi/Posisi Target atau Maping</li>
<li>Menyajikan Data yg ada atau dihapus atau Hilang dari Barang Bukti Tersebut<b><span style="font-size: medium;">. </span></b>Data
atau barang bukti tersebut diatas diolah dan dianalisis menggunakan
software dan alat khusus untuk dimulainya IT Forensik, Hasil dari IT
Forensik adalah sebuah Chart data Analisis komunikasi data Target.</li>
</ul>
<div style="text-align: justify;">
<br />Berikut prosedur forensik yang umum di gunakan antara lain :</div>
<ol>
<li>Membuat copies dari keseluruhan log data, files, daln lain-lain yang dianggap perlu pada media terpisah</li>
<li>Membuat finerptint dari data secara matematis.</li>
<li>Membuat fingerprint dari copies secvara otomatis.</li>
<li>Membuat suatu hashes masterlist</li>
<li>Dokumentasi yang baik dari segala sesuatu yang telah dikerjakan.</li>
</ol>
<div style="text-align: justify;">
Sedangkan menurut metode Search dan Seizure adalah :</div>
<ol>
<li>Identifikasi dan penelitian permasalahan.</li>
<li>Membaut hipotesa.</li>
<li>Uji hipotesa secara konsep dan empiris.</li>
<li>Evaluasi hipotesa berdasarkan hasil pengujian dan pengujian ulang jika hipotesa tersebut jauh dari apa yang diharapkan.</li>
<li>Evaluasi hipotesa terhadap dampak yang lain jika hipotesa tersebut dapat diterima.</li>
</ol>
Sumber : http://athanasiustrilasto.blogspot.com/2013/03/it-audit-trailreal-time-audit-it.html<a href="http://mami96.wordpress.com/2012/02/29/it-audit-trailreal-time-audit-it-forensik/" target="_blank"> </a>^^http://www.blogger.com/profile/09079066979399805448noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6460822932851015223.post-35621242658501373212013-03-27T09:14:00.002-07:002013-03-27T09:14:50.184-07:00Jenis Ancaman Melalui IT dan Kasus - kasus Cybecrime <div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: medium;"><b>Jenis Ancaman Melaui IT</b></span><br />
<br />
National Security Agency (NSA) dalam dokuman Information Assurance
Technical Framework (IATF) menggolongkan lima jenis ancaman pada sistem
teknologi informasi. Kelima ancaman itu adalah :</div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<div style="text-align: justify;">
1. Serangan Pasif</div>
<div style="text-align: justify;">
Termasuk di dalamnya analisa trafik, memonitor komunikasi terbuka,
memecah kode trafik yang dienkripsi, menangkan informasi untuk proses
otentifikasi (misalnya password).<br />
Bagi hacker, menangkap secara pasif
data-data di jaringan ini bertujuan mencari celah sebelum menyerang.
Serangan pasif bisa memaparkan informasi atau data tanpa sepengetahuan
pemiliknya. Contoh serangan pasif ini adalah terpaparnya informasi kartu
kredit.<br />
<br />
2. Serangan Aktif<br />
Tipe serangan ini berupaya
membongkar sistem pengamanan, misalnya dengan memasukan kode-kode
berbahaya (malicious code), mencuri atau memodifikasi informasi. Sasaran
serangan aktif ini termasuk penyusupan ke jaringan backbone,
eksploitasi informasi di tempat transit, penetrasi elektronik, dan
menghadang ketika pengguna akan melakukan koneksi jarak jauh.<br />
Serangan aktif ini selain mengakibatkan terpaparnya data, juga denial-of-service, atau modifikasi data.<br />
<br />
3. Serangan jarak dekat<br />
Dalam
jenis serangan ini, hacker secara fisik berada dekat dari peranti
jaringan, sistem atau fasilitas infrastruktur. Serangan ini bertujuan
memodifikasi, mengumpulkan atau memblok akses pada informasi. Tipe
serangan jarak dekat ini biasanya dilakukan dengan masuk ke lokasi
secara tidak sah.<br />
<br />
4. Orang dalam<br />
Serangan oleh orang di dalam
organisasi ini dibagi menjadi sengaja dan tidak sengaja. Jika dilakukan
dengan sengaja, tujuannya untuk mencuri, merusak informasi, menggunakan
informasi untuk kejahatan atau memblok akses kepada informasi. Serangan
orang dalam yang tidak disengaja lebih disebabkan karena kecerobohan
pengguna, tidak ada maksud jahat dalam tipe serangan ini.<br />
<br />
5. Serangan distribusi<br />
Tujuan
serangan ini adalah memodifikasi peranti keras atau peranti lunak pada
saat produksi di pabrik sehingga bisa disalahgunakan di kemudian hari.
Dalam serangan ini, hacker sejumlah kode disusupkan ke produk sehingga
membuka celah keamanan yang bisa dimanfaatkan untuk tujuan ilegal.<br />
<br />
<br />
<span style="font-size: medium;"><b>Kasus - kasus Cybecrime</b></span><br />
<br />
<b>Contoh 1</b><br />
<br />
Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar
untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana
meningkatkan kapabilitasnya. Adapun mereka yang sering melakukan
aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker. Boleh dibilang
cracker ini sebenarnya adalah hacker yang yang memanfaatkan
kemampuannya untuk hal-hal yang negatif. Aktivitas cracking di internet
memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik
orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga
pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS
(Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan
melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan
layanan.<br />
<br />
Pada kasus Hacking ini biasanya modus seorang hacker
adalah untuk menipu atau mengacak-acak data sehingga pemilik tersebut
tidak dapat mengakses web miliknya. Untuk kasus ini Pasal 406 KUHP dapat
dikenakan pada kasus deface atau hacking yang membuat sistem milik
orang lain, seperti website atau program menjadi tidak berfungsi atau
dapat digunakan sebagaimana mestinya. <br />
<br />
<b>Contoh 2</b><br />
Carding, salah satu jenis cyber crime yang terjadi di Bandung sekitar
Tahun 2003. Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri
nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi
perdagangan di internet. Para pelaku yang kebanyakan remaja tanggung dan
mahasiswa ini, digerebek aparat kepolisian setelah beberapa kali
berhasil melakukan transaksi di internet menggunakan kartu kredit orang
lain. Para pelaku, rata-rata beroperasi dari warnet-warnet yang tersebar
di kota Bandung. Mereka biasa bertransaksi dengan menggunakan nomor
kartu kredit yang mereka peroleh dari beberapa situs. Namun lagi-lagi,
para petugas kepolisian ini menolak menyebutkan situs yang dipergunakan
dengan alasan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.<br />
<br />
Modus
kejahatan ini adalah pencurian, karena pelaku memakai kartu kredit orang
lain untuk mencari barang yang mereka inginkan di situs lelang barang.
Karena kejahatan yang mereka lakukan, mereka akan dibidik dengan
pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 363 tentang Pencurian
dan Pasal 263 tentang Pemalsuan Identitas.<br />
<br />
</div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<div style="text-align: justify;">
Sumber : http://athanasiustrilasto.blogspot.com/2013/03/jenis-ancaman-melalui-it-dan-kasus.html<a href="http://natan1988.wordpress.com/2011/02/27/jenis-ancaman-melalui-it/" target="_blank"> </a></div>
^^http://www.blogger.com/profile/09079066979399805448noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6460822932851015223.post-6990849414263993042013-03-27T09:09:00.001-07:002013-03-27T09:09:57.890-07:00Profesionalisme, Kode Etik Profesional, Ciri - ciri Seorang Profesional di Bidang TI <b>Profesionalisme</b><br />
<div style="text-align: justify;">
Profesionalisme (profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional.</div>
<div style="text-align: justify;">
Profesionalisme berasal daripada profesion yang bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional (Longman, 1987).</div>
<br />
<b>Kode Etik Profesional</b><br />
<br />
<div style="text-align: justify;">
Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.</div>
<div style="text-align: justify;">
Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya: hacker, cracker, dll).</div>
<br />
<b>Ciri-ciri seorang profesional di bidang IT</b><br />
<br />
Ciri-ciri seorang profesional di bidang IT adalah :<br />
<ul>
<li>Memiliki pengetahuan yang tinggi di bidang TI</li>
<li>Memiliki ketrampilan yang tinggi di bidang TI</li>
<li>Memiliki pengetahuan yang luas tentang manusia dan masyarakat, budaya, seni, sejarah dan komunikasi</li>
<li>Tanggap thd masalah client, faham thd isyu-isyu etis serta tata nilai kilen-nya</li>
<li>Mampu melakukan pendekatan multidispliner</li>
<li>Mampu bekerja sama</li>
<li>Bekerja dibawah disiplin etika</li>
<li>Mampu mengambil keputusan didasarkan kepada kode etik, bila dihadapkan pada situasi dimana pengambilan keputusan berakibat luas terhadap masyarakat</li>
</ul>
Sumber : http://athanasiustrilasto.blogspot.com/2013/03/profesionalisme-kode-etik-profesional.html^^http://www.blogger.com/profile/09079066979399805448noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6460822932851015223.post-7454867691265778622013-03-27T08:57:00.002-07:002013-03-27T09:01:41.019-07:00Etika, Profesi, Etika Profesi dan Kode Etik Profesi & Ciri Khas Profesi TI <div style="text-align: justify;">
<b>Pengertian Etika</b></div>
<div style="text-align: justify;">
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu “Ethikos” yang berati
timbul dari kebiasaan, adalah cabang utama dari filsafat yang
mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan
penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti
benar, salah, baik, buruk dan tanggung jawab.<br />
<br />
<b>Pengertian Profesi</b></div>
<div style="text-align: justify;">
Profesi adalah suatu pekerjaan yang melaksanakan tugasnya
memerlukan atau menuntut keahlian (expertise), menggunakan teknik-teknik
ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian yang diperoleh dari
lembaga pendidikan khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang
dapat dipertanggung jawabkan. Seseorang yang menekuni suatu profesi
tertentu disebut professional, sedangkan professional sendiri mempunyai
makna yang mengacu kepada sebutan orang yang menyandang suatu profesi
dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja
sesuai dengn profesinya.<br />
<br />
<b>Pengertian Etika Profesi</b></div>
<div style="text-align: justify;">
Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 )
adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan
professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian
sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban
terhadap masyarakat.<br />
<br />
<b>Pengertian Kode Etik Profesi</b><br />
Kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis
secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak
baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang dilakukan
dan tidak boleh dilakukan oleh seorang professional. Kode etik yang ada
dalam masyarakat indonesia cukup banyak dan bervariasi. Umumnya pemilik
kode etik adalah organisasi kemasyarakatan yang bersifat nasional,
misalnya ikatan penerbit indonesia (IKAPI), kode etik ikatan penasehat
hukum indonesia, kode etik jurnalistik indonesia, kode etik advokasi
indonesia dan lain-lain.<br />
</div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: medium;"><b>Ciri Khas Profesi TI</b></span><br />
<span style="font-size: medium;"><b> </b></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: medium;"><span style="font-size: medium;"><b> <span style="font-size: small;"> </span></b></span><span style="font-size: small;">Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:</span></span></div>
<ol><span style="font-size: small;">
</span>
<li><span style="font-size: small;">Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas</span></li>
<span style="font-size: small;">
</span>
<li><span style="font-size: small;">Suatu teknik intelektual </span></li>
<span style="font-size: small;">
</span>
<li><span style="font-size: small;">Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis</span></li>
<span style="font-size: small;">
</span>
<li><span style="font-size: small;">Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi</span></li>
<span style="font-size: small;">
</span>
<li><span style="font-size: small;"> Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan</span></li>
<span style="font-size: small;">
</span>
<li><span style="font-size: small;">Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri</span></li>
<span style="font-size: small;">
</span>
<li><span style="font-size: small;">Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya</span></li>
<span style="font-size: small;">
</span>
<li><span style="font-size: small;">Pengakuan sebagai profesi</span></li>
<span style="font-size: small;">
</span>
<li><span style="font-size: small;">Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi </span></li>
<span style="font-size: small;">
</span>
<li><span style="font-size: small;">Hubungan yang erat dengan profesi lain</span></li>
</ol>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: medium;"><span style="font-size: x-small;">Sum<span style="font-size: x-small;">ber : <span style="font-size: x-small;">http://athanasiustrilasto.blogspot.com/2013/03/etika-profesi-etika-profesi-dan-kode.html<a href="http://indahwardani.wordpress.com/2011/05/11/pengertian-etika-profesi-etika-profesi-dan-kode-etik-profesi/" target="_blank"><span style="font-size: x-small;"> </span></a></span></span></span></span></div>
^^http://www.blogger.com/profile/09079066979399805448noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6460822932851015223.post-79620339509228192372013-01-17T03:50:00.001-08:002013-01-17T03:50:36.595-08:00Contoh Storyboard WebsiteBerikut merupakan storyboard website yang dibuat dengan menggunakan aplikasi DIA<br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh_P436JO_OHMtP51U7Pj5A1bPr2Q4OI5Ds4n1exPscfQBO6MnkwCORAuXr3qVna9OALbGdLDgmitGXtE-7yCUbsgo6q2t56ZLl3ALcShCHylyJp-3hpuHm7Gknc7hyixnrTitJW-CaBho/s1600/Diagram1.jpeg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="138" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh_P436JO_OHMtP51U7Pj5A1bPr2Q4OI5Ds4n1exPscfQBO6MnkwCORAuXr3qVna9OALbGdLDgmitGXtE-7yCUbsgo6q2t56ZLl3ALcShCHylyJp-3hpuHm7Gknc7hyixnrTitJW-CaBho/s400/Diagram1.jpeg" width="400" /></a></div>
<br />^^http://www.blogger.com/profile/09079066979399805448noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6460822932851015223.post-2186458713534916122013-01-16T08:10:00.001-08:002013-01-16T08:10:51.517-08:00Bagaimana Fungsional Kolaborasi Antarmuka Otomotif Multimedia Telematika<br />
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><span style="font-size: 12px;">AMIC – The Automotive Multimedia Interface Kolaborasi (AMIC) didirikan pada </span></span><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px;">Oktober 1998 dengan tujuan untuk mengembangkan serangkaian spesifikasi umum untuk multimedia </span><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px;">interface ke sistem elektronik kendaraan bermotor untuk mengakomodasi berbagai </span><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px;">berbasis komputer perangkat elektronik di dalam kendaraan. Inisiatif ini-yang pendiri</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><span style="font-size: 12px;">Daimler-Chrysler, Ford, General Motors, Renault dan Toyota – sekarang kelompok semua auto utama </span></span><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px;">pembuat, dan dengan demikian menyediakan kesempatan strategis baru untuk mencapai suatu set umum industri mobil </span><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px;">persyaratan sebagai dasar untuk konvergensi pasar.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px;"><br /></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><span style="font-size: 12px;">Untuk berbagai alasan, kendaraan telah tertinggal di belakang rumah dan perangkat komputasi mobile ketika datang ke alat produktivitas dan multimedia. Keamanan, kehandalan, biaya, dan desain waktu memiliki semua faktor dalam produsen mobil ‘menunda penerimaan teknologi baru. Makalah membahas otomotif standar untuk antarmuka multimedia. Organisasi seperti Otomotif Kolaborasi Multimedia Interface (AMI-C) memiliki kesempatan untuk menjadi kekuatan pendorong di belakang upaya standardisasi.</span></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><span style="font-size: 12px;"><br /></span></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><span style="font-size: 12px;">Kolaborasi antar muka ototmotif multimedia adalah sebuah organisasi yang dibentuk untuk menciptakan standarisasi dunia yang digunakan dalam mengatur bagaimana sebuah perangkat elektronik dapat bekerja. Contoh Komputer dan alat komunikasi kendaraan atau computer dan radio dalam mobil. Satiap alat elektronik itu harus dapat bekerja dengan selaras sehingga kendaraan dapat lebih handal.</span></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><span style="font-size: 12px;"><br /></span></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><span style="font-size: 12px;">Tujuan dari AMIC ini antara lain menyediakan interface standar untuk memungkinkan pengendara mobil untuk menggunakan berbagai media, komputer dan perangkat komunikasi - dari sistem navigasi dan hands-free telepon selular, melalui manusia maju / mesin sistem antarmuka, termasuk pengenalan suara dan sintesis, untuk dipersembahkan komunikasi jarak dekat (DSRC) sistem untuk kendaraan untuk infrastruktur komunikasi dan sistem mobil seperti airbag, pintu kunci dan diagnostik input / output.</span></span></div>
^^http://www.blogger.com/profile/09079066979399805448noreply@blogger.com6tag:blogger.com,1999:blog-6460822932851015223.post-86739705533031612042013-01-16T08:04:00.004-08:002013-01-16T08:04:41.503-08:00Bagaimana Spesifikasi dan Open Service Gateway Initiative<br />
<div style="text-align: justify;">
The OSGi Alliance (sebelumnya dikenal sebagai Open Services Gateway inisiatif, sekarang nama kuno) adalah terbuka organisasi standar yang didirikan pada Maret 1999. Aliansi dan anggota-anggotanya telah ditentukan yang Java berbasis layanan platform yang dapat dikelola dari jarak jauhInti bagian dari spesifikasi adalah sebuah kerangka kerja yang mendefinisikan suatu manajemen siklus hidup aplikasi model, layanan registry, sebuah lingkungan Eksekusi dan Modul. Berdasarkan kerangka ini, sejumlah besar OSGi layers, API, dan Jasa telah ditetapkan.</div>
OSGi teknologi adalah sistem modul dinamis untuk Java ™<br />
<br />
<div style="text-align: justify;">
OSGi teknologi menyediakan layanan berorientasi, komponen berbasis lingkungan untuk para pengembang dan menawarkan cara-cara standar untuk mengelola siklus hidup perangkat lunak. Kemampuan ini sangat meningkatkan nilai berbagai komputer dan perangkat yang menggunakan platform Java.</div>
<br />
<div style="text-align: justify;">
Pengadopsi teknologi OSGi manfaat dari peningkatan waktu ke pasar dan mengurangi biaya pengembangan karena teknologi OSGi menyediakan integrasi pra-dibangun dan pra-komponen subsistem diuji. Teknologi ini juga mengurangi biaya pemeliharaan dan kemajuan aftermarket baru peluang unik karena jaringan dapat dimanfaatkan untuk secara dinamis mengupdate atau memberikan layanan dan aplikasi di lapangan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
Spesifikasi:<br />
OSGi spesifikasi yang dikembangkan oleh para anggota dalam proses terbuka dan tersedia untuk umum secara gratis di bawah Lisensi Spesifikasi OSGi. OSGi Alliance yang memiliki kepatuhan program yang hanya terbuka untuk anggota. Pada Oktober 2009, daftar bersertifikat OSGi implementasi berisi lima entri.<br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEip441o9mgYRJe6-7B8s-rrgVGnhsMF1uk8QeT2mpzybldXvJZVKLNg2WwdKRh7Zv3lfGf1TPIU1tUax9At-VCeVuu56oXBX-YZKB_TWwavi8iSyJT0ja16JecT1iSWjwd4I5msn30mE4x-/s400/spesifikasi+OSGi.bmp" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEip441o9mgYRJe6-7B8s-rrgVGnhsMF1uk8QeT2mpzybldXvJZVKLNg2WwdKRh7Zv3lfGf1TPIU1tUax9At-VCeVuu56oXBX-YZKB_TWwavi8iSyJT0ja16JecT1iSWjwd4I5msn30mE4x-/s400/spesifikasi+OSGi.bmp" /></a></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<br /></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: justify;">
Spesifikasi OSGI yang sekarang digunakan dalam aplikasi mulai dari ponsel ke open source Eclipse IDE. Wilayah aplikasi lain meliputi mobil, otomasi industri, otomatisasi bangunan, PDA, komputasi grid, hiburan (misalnya iPronto), armada manajemen dan aplikasi server. Adapunspesifikasi yang lain dimana OSGI akan dirancang untuk melengkapi standar perumahan yang ada, seperti orang – orang LonWorks (lihat kontrol jaringan), CAL, CEBus, HAVi, dan lain-lain.</div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: justify;">
sumber : http://athanasiustrilasto.blogspot.com/2012/11/open-services-gateway-initiative-osgi.html</div>
<br />
<br />
^^http://www.blogger.com/profile/09079066979399805448noreply@blogger.com2tag:blogger.com,1999:blog-6460822932851015223.post-32198913131379742862013-01-16T08:01:00.000-08:002013-01-16T08:05:22.027-08:00Bagaimana Arsitektur dan Open Service Gateway Initiative <div style="text-align: justify;">
Setiap kerangka yang menerapkan standar OSGi menyediakan suatu lingkungan untuk modularisasi aplikasi ke dalam kumpulan yang lebih kecil. Setiap bundel adalah erat-coupled, dynamically loadable kelas koleksi, botol, dan file-file konfigurasi yang secara eksplisit menyatakan dependensi eksternal mereka (jika ada). Kerangka kerja konseptual yang dibagi dalam bidang-bidang berikut :</div>
<ul>
<li>Bundles</li>
</ul>
<div style="text-align: justify;">
Bundles adalah normal jar komponen dengan nyata tambahan header</div>
<div>
<ul>
<li>Services</li>
</ul>
<div style="text-align: justify;">
Layanan yang menghubungkan lapisan bundel dalam cara yang dinamis dengan menawarkan menerbitkan-menemukan-model mengikat Jawa lama untuk menikmati objek (POJO)</div>
</div>
<div>
<ul>
<li>Services Registry</li>
</ul>
<div>
API untuk jasa manajemen (ServiceRegistration, ServiceTracker dan ServiceReference).</div>
</div>
<div>
<ul>
<li>Life-Cycle</li>
</ul>
<div>
API untuk manajemen siklus hidup untuk (instal, start, stop, update, dan uninstall) bundel.</div>
</div>
<div>
<ul>
<li>Modules</li>
</ul>
<div style="text-align: justify;">
Lapisan yang mendefinisikan enkapsulasi dan deklarasi dependensi (bagaimana sebuah bungkusan dapat mengimpor dan mengekspor kode).</div>
</div>
<div>
<ul>
<li>Security</li>
</ul>
<div>
Layer yang menangani aspek keamanan dengan membatasi fungsionalitas bundel untuk pra-didefinisikan kemampuan.</div>
</div>
<div>
<ul>
<li>Execution Environment</li>
</ul>
<div style="text-align: justify;">
Mendefinisikan metode dan kelas apa yang tersedia dalam platform tertentuTidak ada daftar tetap eksekusi lingkungan, karena dapat berubah sebagai Java Community Process menciptakan versi baru dan edisi Jawa. Namun, set berikut saat ini didukung oleh sebagian besar OSGi implementasi:</div>
</div>
<div>
<div>
<ol>
<li>CDC-1.1/Foundation-1.1 CDC-1.1/Foundation-1.1</li>
<li>OSGi/Minimum-1.0 OSGi/Minimum-1.0</li>
<li>OSGi/Minimum-1.1 OSGi/Minimum-1.1</li>
<li>JRE-1.1 JRE-1.1</li>
<li>From J2SE-1.2 up to J2SE-1.6 Dari J2SE-1.2 hingga J2SE-1,6</li>
<li>CDC-1.0/Foundation-1.0 CDC-1.0/Foundation-1.0</li>
</ol>
<div>
sumber : http://athanasiustrilasto.blogspot.com/2012/11/arsitektur-open-services-gateway.html</div>
</div>
</div>
^^http://www.blogger.com/profile/09079066979399805448noreply@blogger.com0